Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

500 Hektare Area Kumuh Disorot, Banjarmasin Kaji Sistem Cegah Banjir

Banjir rob di Kota Banjarmasin pada awal 2025. (dok/istimewa)
Banjir rob di Kota Banjarmasin pada awal 2025. (dok/istimewa)

Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terus mengintensifkan penanganan kawasan kumuh dengan menerapkan rancangan baru sistem pencegahan banjir. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menekan risiko genangan dan banjir di wilayah permukiman padat penduduk.

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, di Banjarmasin, Selasa, mengatakan penanganan kawasan kumuh ke depan tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah layak huni, tetapi juga memperhatikan sistem drainase dan pengelolaan lingkungan.

1. Pengaturan sistem pembuangan air

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin. (istimewa)
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin. (istimewa)

Menurutnya, setiap penataan kawasan kumuh harus disertai pengaturan pembangunan saluran air yang berfungsi mengalirkan kelebihan air, baik dari sumber alami maupun buatan, guna mencegah genangan dan banjir. Selain itu, fungsi lahan harus dijaga agar pembangunan infrastruktur tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kita merasakan banjir terjadi di banyak titik, bahkan cukup parah di kawasan permukiman padat penduduk,” ujarnya.

Yamin menilai, salah satu penyebab banjir yang lambat surut adalah minimnya drainase serta berkurangnya fungsi sungai akibat pendangkalan. “Ini harus kita benahi bersama agar ke depan tidak terus berulang,” katanya.

2. Penataan kawasan padat penduduk

Warga Banjarmasin harus lalui banjir untuk mencari nafkah.
Warga Banjarmasin harus lalui banjir untuk mencari nafkah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandy, menyatakan arahan wali kota tersebut menjadi langkah positif yang harus segera ditindaklanjuti. Terlebih, banjir cukup tinggi sempat melanda sejumlah kawasan padat penduduk pada awal tahun ini, yang sebagian besar masih berstatus kawasan kumuh.

Menurut Chandra, penanganan kawasan kumuh dilakukan secara kolaboratif lintas instansi, baik di lingkungan pemerintah kota maupun dengan dukungan pemerintah provinsi dan pusat. Disperkim bertugas menangani perbaikan jalan lingkungan, sementara Dinas Sosial bersama pemerintah provinsi dan pusat fokus pada perbaikan rumah tidak layak huni.

3. Kawasan kumuh yang di Banjarmasin

Aktivitas siswa SD di Banjarmasin saat banjir rob dan hujan.
Aktivitas siswa SD di Banjarmasin saat banjir rob dan hujan.

Berdasarkan data Pemkot Banjarmasin, luas kawasan kumuh di kota tersebut mencapai sekitar 500 hektare yang tersebar di lima kecamatan, sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota tahun 2022. Pemerintah kota menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas sekitar 65 hektare setiap tahunnya.

“Sistem pencegahan banjir melalui pembangunan drainase dan normalisasi sungai menjadi tanggung jawab dinas terkait, yakni Dinas PUPR,” jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Warga Kesulitan Cari Lahan Makam, Pemkot Pontianak Perluas TPU

14 Jan 2026, 17:02 WIBNews