Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

8 Pelaku Curanmor di Pontianak Dibekuk, Hasil Curian Dijual untuk Sabu

Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono.
Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Polresta Pontianak menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang melakukan aksinya di sejumlah titik di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono menerangkan, rerata sepeda motor yang dicuri adalah korban yang teledor dalam menyimpan kendaraannya.

“Kami sudah menetapkan delapan orang tersangka. Pembelajaran ke masyarakat untuk kebiasaan agar supaya melakukan kunci ganda,” kata Agus, Rabu (10/9/2025).

1. Kost-kostan sering jadi target curanmor

Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono.
Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono. (IDN Times/Teri).

Agus menerangkan, ada sejumlah tempat yang selalu menjadi titik sasaran curanmor. Mereka mengintai sepeda motor yang kuncinya masih menempel, sepeda motor tak dikunci stang, dan tak dilakukan kunci ganda.

“Akibatnya yang terjadi adalah motor mudah sekali untuk dibawa oleh pelaku. Lokasi-lokasi yang biasa menjadi tempat pelaku ini adalah di rumah kos. Di rumah kos atau tempat-tempat perbelanjaan,” papar Agus.

2. Rerata pelaku curanmor mencuri untuk beli sabu

Barang bukti sepeda motor yang dicuri.
Barang bukti sepeda motor yang dicuri. (IDN Times/Teri).

Para pelaku curanmor ini melakukan aksi nekatnya demi membeli narkotika. Agus mengatakan, mereka menggondol hasil curiannya dan dijual ke Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

“Jadi informasi awal bahasanya ini para pelaku ini mencuri rata-rata hanya untuk beli sabu. Jadi perlu kami tekankan kepada rekan-rekan yang berjualan narkoba, hati-hati kami juga akan melakukan penindakan terhadap yang jualan narkoba,” tegasnya.

3. Polisi tegaskan korban yang mau ambil sepeda motornya tak dipungut biaya

Polresta Pontianak mengamankan 8 pelaku curanmor.
Polresta Pontianak mengamankan 8 pelaku curanmor. (IDN Times/Teri).

Dalam kesempatan itu, Agus pun menepis berita miring beban tarif saat korban mengambil barang bukti sepeda motor curian. Ia bilang, korban dapat mengambil langsung ke Polresta Pontianak tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Kemudian kepada masyarakat yang berkenan untuk ngambil BB, nanti silahkan datang ke Polresta Pontianak. Nanti juga kami akan perlakukan bahwa pengambilan BB tidak ada menggunakan uang sepeser pun,” terangnya.

Namun jika ada petugas yang kedapatan meminta uang kepada korban yang hendak mengambil barang bukti sepeda motor, bakal ditindak tegas.

“Nanti langsung ketemu Pak Kasat atau Wakasat. Kalau ada anggota yang seperti itu (meminta uang) kami akan melakukan tindakan regas. Nanti akan kami lakukan penindakan melalui propos dan yang lainnya,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Balikpapan Terancam Kehilangan Rp700 Miliar karena Masalah Ini

10 Sep 2025, 17:30 WIBNews