85 Ribu Warga Balikpapan Belum Punya Rumah, Ini Langkah Pemkot

Balikpapan, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional 3 juta rumah yang digagas pemerintah pusat. Program ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor perumahan.
Namun, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengakui terdapat sejumlah tantangan dalam realisasi program tersebut. Keterbatasan lahan, kenaikan harga tanah, serta tekanan terhadap tata ruang kota menjadi persoalan utama yang perlu diatasi dengan kolaborasi lintas sektor.
1. Balikpapan hadapi tekanan urbanisasi

Sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN), Balikpapan menghadapi lonjakan kebutuhan hunian akibat arus urbanisasi. Saat ini, backlog perumahan mencapai 85 ribu unit, menunjukkan masih banyak keluarga yang belum memiliki rumah layak.
“Kondisi ini berdampak pada kualitas hidup dan ketimpangan sosial. Karena itu, pemerintah harus aktif menyediakan hunian baru dan memperbaiki rumah tidak layak huni,” ujar Bagus pada Rapat Koordinasi dan Sinergi 1 Juta Rumah Perkotaan Provinsi Kaltim, Kalsel, dan Kaltara, di Balai Kota, Rabu (15/10/2025).
Langkah yang ditempuh Pemkot mencakup pembangunan rumah vertikal hemat lahan dan pemanfaatan ruang kota secara berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan.
2. Pemkot gratiskan BPHTB dan PBG bagi MBR

Dari sisi regulasi, Pemkot Balikpapan telah menerapkan kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk mendorong percepatan kepemilikan rumah.
“Kedua kebijakan ini kami gratiskan agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa segera memiliki rumah sendiri,” jelasnya.
Selain itu, revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Balikpapan juga tengah diselesaikan untuk memperkuat arah pembangunan perumahan yang sesuai dengan regulasi dan rencana tata kota.
3. Kolaborasi pengembang dan layanan cepat jadi kunci percepatan

Pemkot Balikpapan turut menggandeng asosiasi pengembang seperti REI, HIMPERRA, dan APERSI untuk mempercepat pembangunan rumah rakyat. Pemanfaatan aset pemerintah dan swasta yang belum digunakan juga dioptimalkan untuk mendukung program ini.
“Kami memiliki Mal Pelayanan Publik dengan lebih dari 120 jenis izin, termasuk BPN, PBG, dan BPHTB. Ini membuat proses perizinan lebih cepat dan efisien,” kata Bagus.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat agar pembangunan rumah di Balikpapan berjalan terstruktur dan berkelanjutan.