Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wacana Pilkada Tak Langsung, Akademisi Kaltim Soroti Risiko dan Solusi

Pilkada.
Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Aditya Pratama)

Balikpapan, IDN Times - Wacana penerapan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung terus menuai perhatian publik. Sejumlah akademisi di Kalimantan Timur menawarkan opsi jalan tengah jika sistem tersebut benar-benar diterapkan, yakni melalui konsep pilkada asimetris yang disesuaikan dengan kondisi, budaya, dan tingkat kedewasaan demokrasi masing-masing daerah.

Pengamat politik Universitas Mulawarman (Unmul), Anwar Alaydrus, mengatakan gagasan pilkada asimetris bukan hal baru. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya pernah dikenal konsep dekonsentrasi untuk provinsi dan desentralisasi untuk kabupaten/kota.

“Dulu bahkan ada pandangan bahwa gubernur dipilih pusat karena dianggap sebagai perpanjangan tangan presiden,” ujar Anwar dalam diskusi publik bertajuk Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Balikpapan, Rabu (4/2/2026).

1. Pilkada asimetris harus dirancang dengan baik

 Dosen Politik Unmul, Anwar Alaydrus.
Dosen Politik Universitas Mulawarman Samarinda, Anwar Alaydrus, Rabu (4/2/2026). (IDN Times/Sri Wibisono)

Meski demikian, Anwar menilai penerapan pilkada asimetris harus dirancang secara konsisten agar tidak menimbulkan konflik kewenangan. Menurut dia, jika gubernur dipilih tidak langsung sementara bupati dan wali kota tetap dipilih langsung, akan muncul ketimpangan legitimasi politik yang berpotensi mengganggu koordinasi pemerintahan daerah.

Ia juga mengingatkan agar pilkada asimetris tidak dijadikan jalan pintas untuk memangkas biaya politik tanpa memperkuat mekanisme kontrol publik. Pengalaman masa lalu, kata Anwar, menunjukkan pemilihan tidak langsung rawan memusatkan kekuasaan di ruang tertutup ketika pengawasan masyarakat melemah.

“Kalau mau asimetris, jangan setengah-setengah. Jangan sampai gubernur dipilih tidak langsung lalu menjadi alat kontrol pusat untuk menekan daerah. Itu berisiko mengulang pola lama,” tegasnya.

2. Perbedaan fungsi antara gubernur dan bupati/wali kota

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Unmul, Saipul Bachtiar dalam diskusi publik bertema “Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada” di Balikpapan, Rabu (4/2/2026).
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Unmul, Saipul Bachtiar dalam diskusi publik bertema “Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada” di Balikpapan, Rabu (4/2/2026). (IDN Times/Sri Wibisono)

Pandangan berbeda disampaikan pengamat kebijakan publik Unmul, Saipul. Ia menilai pilkada asimetris dapat dipahami sebagai penyesuaian desain demokrasi dengan struktur kewenangan pemerintahan di Indonesia. Menurutnya, perbedaan fungsi antara gubernur dan bupati/wali kota membuat mekanisme pemilihan tidak harus diseragamkan.

Saipul menjelaskan, gubernur menjalankan fungsi dekonsentrasi sebagai wakil pemerintah pusat, sementara bupati dan wali kota berada dalam ranah desentralisasi yang lebih dekat dengan pelayanan publik. Perbedaan tersebut, kata dia, menjadi dasar logis untuk membedakan mekanisme pemilihan kepala daerah.

“Dalam sistem pemerintahan ada asas dekonsentrasi dan desentralisasi. Karena fungsinya berbeda, wajar jika mekanisme pemilihannya juga tidak sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, pilkada asimetris berpotensi menekan biaya politik, khususnya di tingkat provinsi. Mekanisme yang lebih terbatas dinilai dapat mengurangi tekanan biaya kandidat sekaligus menutup ruang praktik politik transaksional.

3. Persoalan utama pilkada di Kaltim

 Dosen Sosiologi Unmul, Sri Murlianti,
Dosen Sosiologi Universitas Mulawarman Samarinda, Sri Murlianti, Rabu (4/2/2026). (IDN Times/Sri Wibisono)

Sementara itu, sosiolog Unmul, Sri Murlianti, menilai persoalan utama pilkada bukan terletak pada kesiapan masyarakat, melainkan pada kegagalan aktor dan institusi politik menjalankan fungsi demokratis. Rendahnya pendidikan politik dan kondisi ekonomi masyarakat, menurut dia, seharusnya menjadi alasan untuk memperkuat sistem pendukung demokrasi, bukan mengurangi partisipasi rakyat.

Sri menegaskan peran partai politik sangat menentukan kualitas demokrasi. Namun, dalam praktiknya, partai dinilai belum berfungsi optimal sebagai institusi kaderisasi dan pendidikan politik, sehingga pilkada kerap melahirkan relasi transaksional yang berujung pada politik uang.

“Kalau masyarakat dianggap belum siap, itu bukan alasan untuk kembali ke sistem lama. Yang perlu dibenahi justru partai politiknya,” kata Sri.

Ia juga mengingatkan bahwa pemilihan langsung masih menyisakan ruang kontrol sosial bagi masyarakat, meski terbatas. Ruang tersebut, menurutnya, akan semakin menyempit jika seluruh proses politik dipindahkan ke mekanisme tertutup.

“Dalam pemilihan langsung, rakyat setidaknya masih punya ruang untuk menekan kekuasaan. Jika semuanya dilakukan tertutup, ruang kontrol itu bisa hilang,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Banyak Orang Salah Paham, Ini Fakta Sejarah yang Perlu Diluruskan

06 Feb 2026, 21:30 WIBNews