Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sekolah Dialihkan Daring usai Teror Bom Molotov di SMPN 3 Kubu Raya

Kapolda Kalbar: Pelaku Pelemparan Bom Molotov Alami Tekanan Mental.
SMAN 3 Kubu Raya dihebohkan dengan ledakan bom molotov. (IDN Times/istimewa).

Kubu Raya, IDN Times - Usai guru dan siswa dihebohkan dengan pelemparan bom molotov di SMPN 3 Kubu Raya, Kepala Sekolah SMPN 3 Kubu Raya mengalihkan pembelajaran di sekolah jadi pembelajaran daring.

Sebelumnya diberitatkan, ledakan yang diduga berasal dari bom molotov menggegerkan SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Selasa (3/2/2026) siang.

Insiden tersebut memicu kepanikan di kalangan murid dan warga sekolah.

1. Pembelajaran dialihkan ke sistem daring

Polisi selidiki kasus ledakan bom molotov.
Polisi selidiki kasus ledakan bom molotov. (IDN Times/istimewa).

Meski sempat terjadi kepanikan, pihak sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar tidak diliburkan. Proses pembelajaran dialihkan sementara ke sistem daring untuk menjaga keamanan dan kenyamanan siswa.

Kepala SMP Negeri 3 Sungai Raya, Lily, mengatakan pembelajaran daring akan berlangsung selama beberapa hari ke depan sambil menunggu kondisi dinyatakan aman.

“Tidak ada libur, tetap sekolah secara daring. Kemungkinan sekitar dua hari, dan Jumat sudah bisa masuk kembali, tetapi tetap melihat kondisi ke depannya,” kata Lily, Rabu (4/2/2026).

2. Sebelumnya terduga pelaku sempat ikut pelajaran olahraga

Polisi melakukan penyelidikan pada kasus pelemparan bom molotov
Polisi melakukan penyelidikan pada kasus pelemparan bom molotov. (IDN Times/istimewa).

Lily menuturkan, sebelum insiden terjadi, aktivitas belajar mengajar berlangsung normal. Seluruh siswa mengikuti kegiatan sekolah seperti biasa, termasuk siswa yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Pada pagi hari, yang bersangkutan bahkan masih mengikuti pelajaran olahraga.

“Setelah kejadian, petugas keamanan dan kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta mengamankan tempat kejadian perkara (TKP),” papar Lily.

3. Polisi utamakan prinsip ultimum remedium

Siswa SMPN 3 Kubu Raya dihebohkan dengan pelemparan bom molotov.
Siswa SMPN 3 Kubu Raya dihebohkan dengan pelemparan bom molotov. (IDN Times/istimewa).

Sementara itu, Kepala Polda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan penanganan kasus teror bom molotov di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang melibatkan anak di bawah umur mengedepankan prinsip ultimum remedium, yakni hukum pidana sebagai upaya terakhir.

Fokus utama kepolisian adalah pembinaan anak dan penyelesaian akar persoalan. Hasil pendalaman sementara menunjukkan aksi tersebut dipengaruhi kondisi keluarga yang berdampak pada psikologis pelaku.

Polisi menemukan kakek dan ayah anak itu sedang sakit, sehingga beban keluarga turut dirasakan. Tekanan psikis, ditambah kebiasaan bermain gim bertema kekerasan, diduga menjadi pemicu sementara.

Pipit menyebut pendalaman dilakukan bersama Densus 88 dan BNPT. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk pengawasan di sekolah, peran orang tua, serta keterlibatan lingkungan dan tokoh masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Banyak Orang Salah Paham, Ini Fakta Sejarah yang Perlu Diluruskan

06 Feb 2026, 21:30 WIBNews