Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Akademisi Unmul Tolak Pilkada via DPRD: Rawan Transaksi Politik

Diskusi publik bertema “Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada” di Balikpapan, Rabu (4/2/2026).
Diskusi publik bertema “Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada” di Balikpapan, Rabu (4/2/2026). (IDN Times/Sri Wibisono)

Balikpapan, IDN Times - Tiga dosen Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda mengkritik keras kembali menguatnya wacana revisi sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung menjadi melalui DPRD. Usulan yang dilontarkan Partai Golkar itu dinilai sebagai langkah mundur demokrasi karena menghidupkan kembali pola pemilihan ala era Orde Baru.

Wacana yang mencuat sejak awal Januari 2026 tersebut bahkan mendapat respons positif dari sejumlah partai politik dalam koalisi pemerintahan, seperti Gerindra, PAN, NasDem, PKB, hingga PKS. Sementara itu, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai besar yang secara konsisten menolak pilkada tidak langsung karena dinilai bertentangan dengan konstitusi.

“Pilkada langsung merupakan puncak perjuangan demokrasi mahasiswa dalam meruntuhkan rezim otoriter Soeharto,” ujar Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Unmul, Saipul Bachtiar dalam diskusi publik bertema “Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada” di Balikpapan, Rabu (4/2/2026).

1. Kedaulatan rakyat pada pilkada langsung

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Unmul, Saipul Bachtiar dalam diskusi publik bertema “Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada” di Balikpapan, Rabu (4/2/2026).
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Unmul, Saipul Bachtiar dalam diskusi publik bertema “Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada” di Balikpapan, Rabu (4/2/2026). (IDN Times/Sri Wibisono)

Menurut Saipul, pilkada langsung adalah bentuk pengembalian kedaulatan kepada rakyat untuk memilih kepala daerah yang akan memimpin selama lima tahun. Sistem ini berbeda dengan masa lalu, ketika penentuan bupati dan gubernur sepenuhnya berada di tangan DPRD.

Ia menilai pilkada melalui DPRD justru membuka ruang luas bagi praktik politik transaksional antara partai politik dan kandidat kepala daerah. Kondisi tersebut berpotensi menggeser orientasi pembangunan daerah dari kepentingan publik ke kepentingan elite politik.

“Setelah reformasi, partai politik seolah tidak ikhlas kehilangan kewenangan menentukan kepala daerah. Sekarang mereka ingin merebut kembali kekuasaan itu,” kata Saipul.

“Ini jelas merupakan kemunduran demokrasi,” tambahnya.

2. Argumentasi parpol dianggap tidak masuk akal

 Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Unmul, Saipul Bachtiar.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Unmul, Saipul Bachtiar, Selasa (3/2/2026). (IDN Times/Sri Wibisono)

Saipul juga menilai alasan partai politik yang menyebut pilkada langsung mahal, minim partisipasi, dan rawan kecurangan tidak logis. Menurut dia, pilkada melalui DPRD justru berpotensi menyedot anggaran lebih besar melalui praktik politik uang dan jual beli suara di kalangan anggota dewan.

“Kalau dulu transaksi dilakukan dengan rakyat, sekarang cukup dengan anggota DPRD. Objek politik uangnya saja yang bergeser,” ujarnya.

Terkait rendahnya partisipasi pemilih dan maraknya kecurangan, Saipul justru menyebut partai politik sebagai aktor utama penyebab masalah. Ia menilai partai gagal membangun kepercayaan publik dan tidak mampu menyiapkan kader yang berkualitas sebagai calon kepala daerah.

Selain itu, partai politik dinilai membatasi kewenangan penyelenggara pemilu melalui regulasi yang berpihak pada kepentingan mereka.
“KPU dan Bawaslu kewenangannya sangat terbatas sehingga sulit menindak pelanggaran berat,” keluhnya.

3. Pilkada jalur DPRD dianggap hanya merugikan masyarakat

 Dosen Politik Unmul, Anwar Alaydrus.
Dosen Politik Universitas Mulawarman Samarinda, Anwar Alaydrus, Rabu (4/2/2026). (IDN Times/Sri Wibisono)

Pandangan serupa disampaikan Dosen Politik Unmul, Anwar Alaydrus. Ia menilai pilkada melalui DPRD lebih banyak membawa dampak negatif dan berisiko mengembalikan sentralisasi kekuasaan pada kelompok tertentu.

Anwar mencontohkan praktik politik di era Presiden Soeharto, ketika kekuasaan didominasi keluarga, militer, dan Partai Golkar, sementara oposisi tidak memiliki ruang gerak.

“Apakah kita mau kembali ke sistem seperti itu? Tentu tidak. Kekuasaan hanya akan dikuasai segelintir orang,” tegas Anwar.

Berdasarkan pengamatannya di Kalimantan Timur, Anwar menyebut pilkada melalui DPRD membutuhkan biaya politik yang tidak kecil. Pada masa tersebut, calon gubernur diperkirakan harus menyiapkan dana hingga Rp60 miliar, sementara calon bupati atau wali kota sekitar Rp10 miliar.

4. Pilkada langsung sudah ditetapkan MK

Sidang MK.
Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Sidang MK Tahun 2026 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anwar menegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) telah secara tegas menolak pilkada melalui DPRD karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan konstitusi. MK menilai sistem tersebut:

  • Bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat
  • Tidak sejalan dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945
  • Rawan politik transaksional
  • Merupakan kemunduran demokrasi
  • Tidak menjamin kualitas kepemimpinan yang lebih baik

“Pilkada langsung sudah dikunci oleh MK melalui putusan atas Undang-Undang Pilkada,” ujarnya.

5. Peningkatan kesadaran berpolitik di masyarakat

 Dosen Sosiologi Unmul, Sri Murlianti,
Dosen Sosiologi Universitas Mulawarman Samarinda, Sri Murlianti, Rabu (4/2/2026). (IDN Times/Sri Wibisono)

Sementara itu, Dosen Sosiologi Unmul, Sri Murlianti, menyoroti rendahnya literasi politik dan kesadaran berdemokrasi di sebagian masyarakat. Menurutnya, banyak warga belum memahami dampak jangka panjang dari kesalahan memilih pemimpin daerah.

“Sebagian masyarakat merasa cukup puas menukar hak pilihnya dengan Rp250 ribu tanpa menyadari dampaknya lima tahun ke depan,” ungkap Sri.

Ia menyebut kondisi tersebut kerap terjadi di wilayah pedesaan dan perbatasan, yang masih mengalami kesenjangan akses pendidikan. Pengalaman Sri mengajar mahasiswa dari daerah pedalaman menunjukkan keterbatasan kualitas pendidikan sejak jenjang dasar hingga menengah.

“Di beberapa sekolah dasar di pedalaman, tenaga pengajarnya hanya dua orang. Kondisi ini tentu tidak bisa disamakan dengan daerah perkotaan,” ujarnya.

Meski demikian, Sri menilai lulusan perguruan tinggi dari daerah pedalaman tetap memiliki pengaruh besar saat kembali ke komunitasnya, sehingga pendidikan politik yang berkelanjutan menjadi kunci penting bagi masa depan demokrasi daerah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Mahasiswa Audiensi ke KSOP Samarinda, Bahas Insiden Jembatan Mahulu

07 Feb 2026, 11:32 WIBNews