Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Kepala Daerah Kaltim Dinilai Pilih Diam

Ilustrasi anggaran
Ilustrasi anggaran (IDN Times/ Aditya Pratama)

Balikpapan, IDN Times - Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda mengkritik sikap para kepala daerah di Kalimantan Timur yang dinilai bungkam terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH). Padahal, kebijakan tersebut berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Dosen Fakultas Ekonomi Unmul, Purwadi Purwoharsojo, menyebut tidak terlihat sikap kritis dari pejabat setingkat gubernur, bupati, hingga wali kota di Kaltim dalam merespons pemotongan DBH oleh pemerintah pusat.

“Saya heran, dari gubernur, bupati, sampai wali kota di Kaltim semuanya diam saja atas pemotongan DBH oleh pusat,” kata Purwadi di Balikpapan, Selasa (3/2/2026).

1. Kepala daerah harus menyuarakan permintaan publik

Ekonom Universitas Mulawarman, Purwadi.
Ekonom Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo. Foto istimewa

Menurut Purwadi, kepala daerah seharusnya menjadi corong aspirasi masyarakat, terutama dalam memperjuangkan pembangunan dan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pembenahan kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kaltim.

“DBH ini adalah hak masyarakat daerah. Kita berhak menuntut alokasinya dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemangkasan DBH terjadi karena alokasinya dialihkan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, alih-alih menyuarakan aspirasi masyarakat ke pusat, para kepala daerah justru dinilai memilih jalan aman. Bahkan, sebagian pemerintah daerah menerapkan kebijakan pungutan baru yang justru membebani warga, salah satunya melalui kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Seperti di Balikpapan, PBB sempat naik drastis,” kata Purwadi.

IDN Times mencatat, Pemerintah Kota Balikpapan sempat menaikkan tarif PBB hingga mencapai 3.000 persen dibandingkan tarif sebelumnya.

2. Anggaran kas daerah turun drastis

Menurut Akmal, pembangunan di Mahakam Ulu perlu pendekatan kolaboratif. (Dok. Pemprov Kaltim)
Menurut Akmal, pembangunan di Mahakam Ulu perlu pendekatan kolaboratif. (Dok. Pemprov Kaltim)

Purwadi juga menyoroti dampak pemangkasan DBH terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim. Ia menyebut APBD Kaltim tahun 2026 anjlok menjadi sekitar Rp15 triliun, turun sekitar Rp6 triliun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp21 triliun.

Penurunan tersebut, kata dia, dipicu anjloknya pendapatan transfer DBH Kaltim yang pada 2026 hanya sebesar Rp3,13 triliun, dari sebelumnya Rp9,9 triliun pada 2025.

“DBH Kaltim turun drastis pada 2026 dan berdampak langsung pada struktur APBD,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan pemangkasan DBH dilakukan secara menyeluruh di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia dengan alasan yang dinilai tidak transparan.

3. Pembangunan di daerah bukan jadi prioritas

Kondisi riam Mahakam yang harus dilewati personel Polres Mahulu. (Dok. Polres Mahulu)
Kondisi riam Mahakam yang harus dilewati personel Polres Mahulu. (Dok. Polres Mahulu)

Purwadi memperkirakan, pemotongan DBH akan berdampak langsung pada keberlanjutan pembangunan daerah. Pemerintah daerah, kata dia, terpaksa memangkas sejumlah prioritas pembangunan dan pelayanan publik.

Ia mencontohkan, belanja modal Pemprov Kaltim pada 2026 hanya dialokasikan sekitar Rp1 triliun, turun tajam dibandingkan 2025 yang mencapai Rp4,5 triliun.

Belanja modal tersebut mencakup pembangunan dan peningkatan infrastruktur, pengadaan aset tetap seperti jalan, gedung, peralatan, serta sarana pendukung layanan publik.

“Artinya pembangunan infrastruktur akan dikurangi. Padahal, pembangunan jalan di Kutai Timur hingga Mahakam Ulu saja membutuhkan anggaran sekitar Rp800 miliar. Itu berarti hampir menghabiskan seluruh belanja modal 2026 hanya untuk satu proyek,” jelasnya.

4. Alokasi belanja lainnya masih normal

Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, meminta keselamatan warga menjadi prioritas dalam kasus hauling maut di Kabupaten Paser. (IDN Times/Erik Alfian)
Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, meminta keselamatan warga menjadi prioritas dalam kasus hauling maut di Kabupaten Paser. (IDN Times/Erik Alfian)

Di sisi lain, Purwadi menilai Pemprov Kaltim belum melakukan penghematan signifikan pada belanja operasi. Pada APBD 2026, belanja operasi masih dialokasikan sekitar Rp8,1 triliun, tidak terpaut jauh dari tahun 2025 yang mencapai Rp9,5 triliun. Belanja operasi tersebut meliputi gaji pegawai, belanja barang dan jasa, pembayaran bunga, bantuan sosial, serta hibah.

Menurut Purwadi, kebijakan efisiensi seharusnya juga menyasar belanja operasi, bukan hanya belanja modal. Ia menilai pola pengeluaran pejabat daerah tidak menunjukkan perubahan. “Seharusnya belanja operasi ikut dihemat. Tapi gaya hidup pejabat tidak berubah,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan konsistensi kebijakan penghematan yang selama ini digaungkan pemerintah daerah, terlebih di tengah isu pemangkasan DBH.

“Katanya harus hemat karena DBH dipotong, tapi mobil dinas gubernur justru terlihat baru,” katanya.

Purwadi juga menyoroti besarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov Kaltim. Ia menyebut nilai TPP sejumlah pejabat dinilai tidak masuk akal. “Sebagai contoh, TPP Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim mencapai Rp99 juta per bulan. Itu belum termasuk pejabat lain seperti kepala dinas dan pimpinan BUMD,” ujarnya.

Ia menantang Pemprov Kaltim untuk menerapkan efisiensi secara nyata dimulai dari internal pemerintahan. “Apakah gubernur berani menghapus TPP pegawai Pemprov Kaltim hingga nol rupiah? Itu baru bisa disebut efisiensi,” tegasnya.

5. Pemerintah pusat menjembatani kepentingan daerah

 Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Unmul, Saipul Bachtiar.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Unmul, Saipul Bachtiar, Selasa (3/2/2026). (IDN Times/Sri Wibisono)

Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Unmul, Saipul Bachtiar, menilai pemerintah pusat perlu lebih mengakomodasi kepentingan daerah, terutama terkait pembangunan dan pelayanan publik.

Ia menyayangkan penggunaan DBH untuk membiayai Program MBG, sementara daerah masih menghadapi berbagai ketertinggalan.

Menurut Saipul, daerah memiliki kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama untuk mengejar ketimpangan pembangunan dengan wilayah Jawa. DBH, kata dia, seharusnya dimanfaatkan secara optimal untuk menyasar kelompok masyarakat yang masih tertinggal.

Ia mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

Jika ketidakpuasan terus meningkat, dikhawatirkan gagasan Indonesia untuk menjadi negara-negara bagian (federasi) yang sempat ada di ujung orde baru akan muncul kembali. "Selain itu partisipasi masyarakat secara luas dalam pelaksanaan kebijakan nasional dalam bentuk program tertentu akan berkurang," ujar Saipul.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Gatal dan Mengganggu, Ini Cara Efektif Mengatasi Ketombe dan Kutu

07 Feb 2026, 04:00 WIBNews