Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

AJI Banjarmasin Desak Pakai Peradilan Umum untuk Adili Pembunuh Juwita

Kasus pembunuhan Juwita, jurnalis media online asal Kalimantan Selatan, mulait terungkap. (Dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Misteri di balik kematian jurnalis media online asal Banjarbaru, Juwita, akhirnya mulai terungkap. Setelah sempat dikira meninggal karena kecelakaan, kini sebab kematian Juwita mengarah kepada pembunuhan.

Pada Rabu (26/3/2025) sore, TNI AL (Lanal Balikpapan) mengonfirmasi bahwa prajuritnya diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Juwita.

“Benar terjadi pembunuhan. Pelakunya diduga oknum TNI Angkatan Laut berinisial J dengan pangkat Kelasi I,” ungkap Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, Rabu (26/3/2025) kemarin.

1. Polda Kalsel irit bicara

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi. (Dok. Polda Kalsel)

Meski terduga pembunuh Juwita sudah disampaikan oleh pihak Lanal Balikpapan, kepolisian malah belum menyampaikan hasil penyidikannya. Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi meminta publik bersabar.

"“Tunggu rilis resmi Kapolda bersama POM AL ya,” singkat Adam.

Hingga pagi ini, identitas terduga pelaku maupun motif pembunuhan Juwita belum juga diumumkan baik oleh TNI maupun kepolisian.

2. AJI desak transparansi proses hukum

AJI Banjarmasin mendesak kasus pembunuhan Juwita diungkap secara transparan. (Dok. AJI)

Di sisi lain, sejumlah pihak mendesak kasus ini dapat disidangkan di peradilan umum, terlepas dari pelakunya dalah prajurit TNI. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banjarmasin menyoroti banyaknya kejanggalan dalam kasus ini dan mendesak agar proses hukum berjalan transparan.

"TNI AL harus bertindak profesional dan tidak ada intervensi atau upaya menutup-nutupi fakta penyelidikan," ujar Koordinator AJI Banjarmasin, Rendy Tisna.

AJI juga menegaskan bahwa kasus ini seharusnya disidangkan menggunakan peradilan umum, karena korban adalah warga sipil. "Transparansi dalam persidangan menjadi kunci untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa tekanan dari institusi tertentu," kata dia.

3. Penyelidikan gabungan

Analis kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. (Dok. Instagram Bambang Rukminto)

Jika mengacu kepada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, tersangka dari kalangan TNI biasanya diadili di pengadilan militer. Namun, masih terjadi perdebatan mengenai apakah anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum, seperti pembunuhan terhadap warga sipil, seharusnya diadili di pengadilan militer atau pengadilan umum.

“Ya harusnya memang begitu. Tapi UU-nya belum seperti itu. Di sisi lain, memangnya TNI mau disidik Polri? Seberapa jauh polisi bebas kepentingan?,” jelas analis kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto secara terpisah.

Untuk itu, dia mendorong agar penyelidikan kasus pembunuhan Juwita ini dilakukan dengan mekanisme koneksitas atau gabungan. Tujuannya, supaya dicapai penyelidikan yang objektif mengingat korban adalah warga sipil biasa.

4. Motif pembunuhan masih abu-abu

Ilustrasi pembunuhan. (Dok. iStockphoto.com)

Meski terduga pelaku pembunuhan Juwita sudah ditangkap oleh Lanal Balikpapan. Namun, hingga saat ini Lanal Balikpapan belum menjelaskan motif di balik pembunuhan terhadap jurnalis berusia 23 tahun ini.

"Motifnya masih dalam pendalaman," kata Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap.

Informasi yang disampaikan Lanal Balikpapan hanyalah terduga pelaku berinisial J, dengan pangkat Kelasi I. J, sebut Ronald sudah empat tahun berdinas di TNI AL dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

5. Kematian Juwita janggal

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Mulanya, kematian Juwita diduga akibat kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor. Juwita ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di tepi jalan menuju Desa Kiram, Banjar, Sabtu (22/3/2025) kemarin. Saat ditemukan warga, Juwita masih mengenakan helm, dengan motor terperosok di semak-semak.

Namun, berbagai kejanggalan muncul. Yang pertama, ditemukan luka di bagian dagu, lalu ada lebam di punggung dan leher. Selanjutnya, dompet serta ponsel Juwita raib, tetapi motornya masih di lokasi penemuan jenazahanya.

Yang semakin mencurigakan, pagi sebelum ditemukan tewas, Juwita berpamitan ke Guntung Payung, tetapi siangnya ia justru ditemukan tak bernyawa di Gunung Kupang.

Ada pun terungkapnya pembunuhan ini bermula dari penyelidikan polisi terhadap barang bukti yang tersisa. HP dan dompet korban hilang, tetapi polisi menemukan petunjuk dari laptopnya. Di dalamnya, ada percakapan dengan kekasihnya yang meminta bertemu.

Terduga pelaku bahkan sempat mengirim pesan berisi petunjuk arah sebelum diduga menyerang korban. Juwita sendiri sejatinya akan menikah pada Mei 2025 sebelum akhirnya ditemukan tewas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Linggauni
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us