Balikpapan, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers melakukan pendampingan mantan jurnalis media online nasional yang mengaku mengalami pelecehan seksual secara verbal dan percobaan pemerkosaan di kantor. Dalam siaran pers diterima IDN Times, peristiwa kekerasan seksual ini terjadi di kurun waktu bulan November 2015 silam.
"Benar bahwa AJI Jakarta dan LBH Pers mendapat pengaduan terkait kasus kekerasan seksual berupa dugaan upaya pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap reporter perempuan," kata Ketua AJI Jakarta Purwanto saat dihubungi, Kamis (3/2/2022).