Samarinda, IDN Times - Entah apa yang ada di benak DS. Pria berusia 37 tahun ini tiba-tiba saja mengambil bawang satu karung di Jalan Sejati, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan pada Senin, 15 Juni 2020 pada pukul 11.30 WITA.
Gara-gara aksinya itu pula dia diciduk polisi tiga hari kemudian, persisnya pada Rabu (17/6) malam saat dia asyik kongko di kediamannya di Kelurahan Rapak Dalam, Samarinda Seberang.
“Dia sudah kami amankan saat ini sambil tunggu laporan korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Edi Susanto saat dikonfirmasi pada Kamis (18/6) sore.
