Penajam, IDN Times - Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak pemerintah mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pernyataan tersebut merupakan salah salah satu resolusi dalam Musyawarah Daerah (Musda) Pengurus Daerah AMAN PPU bertepatan dengan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat.
“Kami masyarakat adat PPU mendesak pemerintah pertama untuk memastikan pengakuan dan perlindungan hak-hak kami sebagai masyarakat adat serta pelibatan penuh dalam proses-proses persiapan hingga implementasi dan evaluasi proyek strategis nasional, termasuk secara khusus pembangunan IKN,” kata Ketua Dewan Masyarakat Adat Wilayah Kaltim membacakan resolusi jelang pembukaan musda di Rumah Adat Paser (Kuta Rakan Tatau), Kamis (17/3/2022).
