Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial LE (48) ditangkap lantaran tega memperkosa SA (14) yang merupakan adiknya sendiri namun beda ibu. Peristiwa persetubuhan sedarah ini terjadi di Kelurahan Karang Joang Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim).
Diketahui aksi pelaku dilakukan pada 15 Mei dan 17 Mei 2021, pada waktu dini hari.
Di hadapan awak media, LE mengaku melakukan aksi tersebut karena nafsu saat melihat sang adik tidur di ruang tamu.
“Saya lihat dia tidur, terus tiba-tiba nafsu. Saya kelepasan,” kata bapak empat anak ini, Rabu (5/1/2022).