Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
istimewa

Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial LE (48) ditangkap lantaran tega memperkosa SA (14) yang merupakan adiknya sendiri namun beda ibu. Peristiwa persetubuhan sedarah ini terjadi di Kelurahan Karang Joang Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). 

Diketahui aksi pelaku dilakukan pada 15 Mei dan 17 Mei 2021, pada waktu dini hari. 

Di hadapan awak media, LE mengaku melakukan aksi tersebut karena nafsu saat melihat sang adik tidur di ruang tamu.

“Saya lihat dia tidur, terus tiba-tiba nafsu. Saya kelepasan,” kata bapak empat anak ini, Rabu (5/1/2022).

1. Korban diancam pelaku

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Balikpapan Utara Komisaris Polisi Danang Aries Susanto menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan keluarga korban pada 1 Januari 2022. Ia membeberkan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Pulau Balang, Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara hari itu juga.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, juga satu lembar kaos dan celana panjang milik korban.

Sementara dari pelaku, polisi menyita satu lembar celana pendek berwarna biru dan celana dalam warna hijau. Dalam kejadian ini, korban baru berani mengadukan lantaran merasa takut karena sempat diancam tersangka.

“Korban menurut karena takut, soalnya tersangka memang sempat mengancam,” jelas Danang.

2. Hasil visum korban buktikan adanya pemerkosaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di