Asap Kepung Tol Balikpapan-Samarinda, Lahan Gambut 3 Hektare Terbakar

- Kebakaran lahan gambut sekitar tiga hektare terjadi di KM 31 Tol Balikpapan-Samarinda, Kukar, Sabtu malam, dengan asap berpotensi mengganggu jarak pandang pengguna jalan.
- Titik api terdeteksi pukul 19.30 WITA dari laporan patroli Jasa Marga; tim gabungan tiba satu jam kemudian dan menghadapi semak lebat serta bara bawah tanah gambut.
- Api dipadamkan pukul 22.30 WITA setelah pendinginan intensif. Personel tetap memantau lokasi, sementara polisi menyelidiki penyebab kebakaran yang diduga terkait kemarau panjang dan cuaca ekstrem.
Balikpapan, IDN Times - Petugas gabungan lintas instansi bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan gambut seluas sekitar tiga hektare di KM 31 ruas Tol Balikpapan-Samarinda, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Kebakaran terjadi pada Sabtu (22/8/2026) malam dan berhasil dipadamkan sekitar tiga jam setelah titik api pertama kali terdeteksi.
1. Penanganan kebakaran di ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (facebook.com/Presiden Joko Widodo) Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid mengatakan, koordinasi cepat antarinstansi menjadi kunci penanganan kebakaran tersebut.
"Begitu menerima informasi, personel langsung kami turunkan dan berkoordinasi dengan unsur lain untuk bertindak bersama. Setelah api berhasil dikendalikan, kami tetap memantau untuk memastikan kondisi benar-benar aman," ujar Yazid dilaporkan Antara di Samboja, Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, kebakaran mendapat penanganan prioritas karena lokasi berada sangat dekat dengan jalan tol. Kepulan asap yang muncul dikhawatirkan mengganggu jarak pandang dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
2. Terdeteksi dari laporan patroli Jasa Marga

Ilustrasi pemadaman karhutla (Dok: Manggala Agni) Berdasarkan kronologi, titik api pertama kali terlihat di STA 31.400, RT 005, Kelurahan Sungai Merdeka, sekitar pukul 19.30 WITA.
Informasi tersebut disampaikan petugas patroli PT Jasa Marga kepada Polsek Samboja. Polisi kemudian segera meneruskan laporan tersebut dan mengoordinasikan penanganan bersama sejumlah instansi terkait.
Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 20.30 WITA, tim gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Petugas menghadapi medan yang cukup sulit karena kebakaran terjadi di lahan gambut yang dipenuhi semak belukar lebat.
Selain memadamkan api di permukaan, petugas juga melakukan pendinginan atau cooling down untuk memastikan bara di dalam tanah gambut benar-benar padam.
Hal ini penting karena lahan gambut memiliki karakteristik yang memungkinkan api tetap membara di bawah permukaan dan kembali muncul jika tidak ditangani secara menyeluruh.
3. Petugas terus bersiaga

Warga menaruh ranting di Jalan Tol Balikpapan Samarinda KM 6 sebagai bentuk protes lambatnya pembayaran ganti rugi lahan. (IDN Times/Erik Alfian) Operasi pemadaman melibatkan Polsek Samboja, Koramil Samboja, Dinas Pemadam Kebakaran Samboja, Manggala Agni Regu Samboja, PT Jasa Marga, Palang Merah Indonesia (PMI), perangkat Kelurahan Sungai Merdeka, serta personel Kompi Kavaleri Samboja Barat Yonkav 13/Siwah Lembuswana.
Setelah penanganan intensif selama sekitar dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 22.30 WITA.
Meski api telah dinyatakan padam, sejumlah personel tetap disiagakan di lokasi. Pemantauan dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara, kebakaran dipicu kondisi kemarau panjang dan cuaca ekstrem yang membuat vegetasi di kawasan tersebut mengering sehingga mudah terbakar.
Yazid mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya di kawasan yang rawan karhutla.
Ia juga meminta warga tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.


















