Angka Kriminalitas di PPU Meningkat selama 2025

- Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangani 243 kasus kriminalitas selama tahun 2025, meningkat 31 kasus dari tahun sebelumnya.
- Kenaikan angka kriminalitas didominasi oleh kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, dan penipuan.
- Jumlah perkara narkotika yang ditangani Polres PPU turun menjadi 80 kasus, tetapi barang bukti narkotika yang berhasil diamankan justru mengalami peningkatan signifikan.
Penajam, IDN Times - Selama tahun 2025 Polres Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kalimantan Timur tangani kasus Kriminalitas atau tindak pidana sebanyak 243 kasus. Meningkat sejumlah 31 kasus dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah total 212 kasus.
“Total tindak pidana yang berhasil ditangani Polres PPU sepanjang 2025 berjumlah 243 kasus atau meningkat 31 kasus dibandingkan tahun 2024”, ungkap Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, Kamis (31/12/2025) saat menyampaikan keterangan pers akhir tahun terkait capaian kinerja dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025.
Kapolres menjelaskan, kenaikan angka kriminalitas tersebut didominasi oleh kejahatan konvensional, antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa (curbis), penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengancaman, penipuan, penggelapan, hingga penyerobotan lahan.
1. Kamtibmas di PPU dalam kondisi aman dan kondusif

Ia menyebutkan bahwa situasi kamtibmas masih tergolong aman dan kondusif.
“Meski demikian, secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres PPU tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” tututnya.
Dikatakannya, memang terjadi peningkatan jumlah perkara yang ditangani pihaknya, namun disisi lain Polres PPU juga berhasil menekan berbagai jenis kejahatan yang berpotensi menimbulkan keresahan tinggi di tengah masyarakat.
Adapun beberapa tindak pidana yang berhasil ditekan sepanjang 2025, urainya, antara lain, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, perjudian dan judi online, anirat, pengeroyokan, pencabulan, kepemilikan senjata tajam,
"Lalu kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perdagangan orang, pemalsuan tanda tangan, pencemaran nama baik, hingga peredaran uang palsu," imbuhnya.
2. Jumlah barang bukti narkotika alami peningkatan signifikan

Sementara itu, tambahnya, pada penanganan kasus narkotika, Polres PPU mencatat sepanjang tahun 2025 berjumlah sebanyak 80 kasus sepanjang tahun, atau turun 11 kasus dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 69 kasus.
Kendati demikian, terang Kapolres, jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan pihaknya, justru mengalami peningkatan cukup signifikan.
“Barang bukti sabu-sabu meningkat sebesar 108,84 gram, sementara obat keras bertambah sebanyak 29.589 butir. Pelaku didominasi laki-laki dengan usia di atas 30 tahun, berlatar belakang buruh dan wiraswasta,” jelas Kapolres.
Ia menerangkan, pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2025 juga mencakup penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku ada yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS), hingga anak di bawah umur. Hal ini menjadi perhatian serius kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
3. Jumlah korban meninggal kecelakaan lalu lintas meningkat

Lalu, lanjutnya, di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan di wilayah Kabupaten PPU sepanjang 2025 tercatat sebanyak 68 kasus, mengalami penurunan empat kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru mengalami peningkatan.
“Kecamatan Penajam menjadi wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi, yakni 34 kasus. Korban kecelakaan lalu lintas didominasi usia produktif 17 hingga 25 tahun, mayoritas berjenis kelamin laki-laki, dengan waktu kejadian terbanyak pada pukul 15.00 sampai 23.00 Wita,” beberapa Andreas.
“Pada aspek penegakan hukum lalu lintas, kami di Polres PPU mencatat sebanyak 4.333 pelanggaran sepanjang 2025, turun 1.730 pelanggaran dibandingkan tahun 2024. Penurunan juga terjadi pada jumlah tilang dan teguran, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” sebutnya.
4. Pelanggaran personel sebanyak 12 kasus menurun sembilan kasus

Sementara itu, pelanggaran dilakukan personel Polres PPU sepanjang 2025 tercatat sebanyak 12 kasus, turun sembilan kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Pelanggaran disiplin dan kode etik mengalami penurunan, meskipun terdapat kenaikan satu kasus pidana personel. “Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tukas Kapolres.
Selain tindak pidana umum, Polres PPU juga mencatat peningkatan pada tindak pidana ringan, khususnya peredaran minuman keras, dengan jumlah barang bukti yang turut meningkat. Tindak pidana khusus seperti kejahatan perkebunan, tindak pidana ITE, illegal logging, dan perindustrian juga mengalami kenaikan. Sementara kasus llegal migas menunjukkan tren penurunan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga stabilitas kamtibmas, meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, serta bersama-sama mendukung kelancaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kabupaten PPU.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersamaan, toleransi, serta keamanan lingkungan, khususnya pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” pungkasnya.


















