APBD Perubahan PPU 2025 Rp2,44 Triliun Resmi Disahkan, Zero Defisit!

- Bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutifMudyat Noor menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menuntaskan seluruh rangkaian pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.
- Keberhasilan pembangunan dicapai melalui tanggung jawab bersamaMudyat Noor menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan hanya bisa dicapai melalui dukungan dan tanggung jawab bersama, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
- Kolaborasi harus terus dijaga dan tingkatkanRaup Muin menyampaikan apresiasi kepada bupati, anggota DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras meny
Penajam, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, bersama DPRD resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Nilainya mencapai Rp2,44 triliun dengan proyeksi pendapatan Rp2,41 triliun dan pembiayaan daerah Rp30,15 miliar.
Penetapan itu diumumkan Bupati PPU Mudyat Noor, dalam Rapat Paripurna DPRD terkait penandatanganan nota kesepakatan bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025, Rabu (17/9/2025).
“Proyeksi APBD Perubahan ini menutup defisit sehingga menjadi zero defisit,” ujar Mudyat Noor di hadapan Ketua DPRD PPU Raup Muin, anggota dewan, serta pejabat Pemkab.
1. Bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif

Mudyat Noor menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menuntaskan pembahasan hingga tercapai kesepakatan. Menurutnya, penyusunan perubahan KUA dan PPAS dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif dengan mengacu pada tema pembangunan 2025, isu-isu strategis daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Kesepakatan ini bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung kebijakan pembangunan di Kabupaten PPU,” jelasnya.
2. Keberhasilan pembangunan dicapai melalui tanggung jawab bersama

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan hanya bisa dicapai lewat dukungan dan tanggung jawab bersama sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.
3. Dinamika pembangunan di PPU

Sementara itu, Ketua DPRD PPU Raup Muin menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan langkah adaptif menghadapi dinamika pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Perubahan ini penting agar perencanaan anggaran tetap relevan, efektif, dan tidak menimbulkan keterlambatan program pembangunan,” katanya.
Raup juga mengapresiasi kerja keras bupati, anggota DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kolaborasi yang baik ini harus terus dijaga demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara yang lebih baik,” pungkasnya.