ilustrasi perayaan pergantian tahun (freepik.com/rawpixel.com)
Sementara itu, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) turut mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan penggunaan kembang api. Operasi Lilin Mahakam 2024 telah digelar untuk menjaga situasi tetap kondusif, termasuk melakukan razia terhadap penjual kembang api tanpa izin.
“Kami melakukan patroli dan razia, termasuk penertiban terhadap penjual kembang api ilegal,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Yulianto.
Ia menjelaskan, pesta kembang api harus sesuai prosedur dengan penanggung jawab dan izin resmi. Izin tersebut dikeluarkan oleh Mabes Polri melalui Kabaintelkam, sementara Polda Kaltim hanya memberikan rekomendasi dan melakukan pengawasan.
“Penggunaan kembang api di area vital dan lokasi terlarang harus dihindari demi keamanan bersama,” tegasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan malam pergantian tahun di Balikpapan dapat berlangsung aman dan kondusif.