Samarinda, IDN Times - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah dengan menjalankan program revitalisasi terhadap lima bahasa di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan kekayaan intelektual komunal sekaligus mencegah kepunahan bahasa daerah.
“Dari bahasa daerah yang teridentifikasi di Kaltim dan Kaltara, sebagian besar mengalami penurunan fungsi dan jumlah penutur,” ujar Kepala Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda diberitakan Antara, di Samarinda, Kamis (13/11/2025).
