Bangun Sistem Informasi Data, 54 Pelaku Usaha PPU Dibekali PL-KUMKM

Penajam, IDN Times - Guna membangun sistem Informasi data 54 pelaku usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dilatih dan diajari enumerator Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM).
Kegiatan yang diprakarsai Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten PPU, Senin (11/4/2022) dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam di Hotel Akila, kilometer 09, Nipah-Nipah, Penajam.
“Kegiatan ini dipandang sangat penting untuk dilaksanakan, karena bertujuan untuk mewujudkan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) PL-KUMKM, guna keperluan membangun sistem informasi data tunggal yang terintegrasi,” ujar Hamdam.
1. SIDT UMKM merupakan amanah dari peraturan pemerintah
Dijelaskannya, SIDT UMKM ini merupakan amanah dari peraturan pemerintah. Serta atas dasar peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 yang menugaskan kementerian koperasi dan UKM (Kemen KUKM) sebagai wakil data koperasi dan UMKM.
“Juga guna Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, kementerian/lembaga lainnya dan pemerintah daerah sebagai produsen data,” sebutnya.
Hamdam berharap, dilaksanakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dapat membantu mewujudkan ketersediaan tenaga pelatih pendataan lengkap KUMKM di Kabupaten PPU, sehingga mampu memahami SIDT-KUMKM secara utuh.