Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi produk UMKM (IDN Times)

Penajam, IDN Times - Guna membangun sistem Informasi data 54 pelaku usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dilatih dan diajari enumerator Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM). 

Kegiatan yang diprakarsai Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten PPU, Senin (11/4/2022) dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam di Hotel Akila, kilometer 09, Nipah-Nipah, Penajam.

“Kegiatan ini dipandang sangat penting untuk dilaksanakan, karena bertujuan untuk mewujudkan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) PL-KUMKM, guna keperluan membangun sistem informasi data tunggal yang terintegrasi,” ujar Hamdam.

1. SIDT UMKM merupakan amanah dari peraturan pemerintah

Plt. Bupati PPU. Ir. H. Hamdam bersama peserta Bimtek PL-KUMKM (IDN Times/ Ervan)

Dijelaskannya, SIDT UMKM ini merupakan amanah dari peraturan pemerintah. Serta atas dasar peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 yang menugaskan kementerian koperasi dan UKM (Kemen KUKM) sebagai wakil data koperasi dan UMKM.

“Juga guna Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, kementerian/lembaga lainnya dan pemerintah daerah sebagai produsen data,” sebutnya. 

Hamdam berharap, dilaksanakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dapat membantu mewujudkan ketersediaan tenaga pelatih pendataan lengkap KUMKM di Kabupaten PPU, sehingga mampu memahami SIDT-KUMKM secara utuh.

2. Adanya data UMKM yang utuh dan lengkap tersebut bantu pemerintah

Editorial Team

Tonton lebih seru di