Pontianak, IDN Times - Komplotan pencuri baterai di empat tower telekomunikasi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat terungkap, mereka menjual baterai tersebut dengan harga ratusan juta.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sintang, AKP Wendi Sulistiono mengatakan, mereka mencuri di tower Telkomsel dan Indosat. Sebanyak lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni MA, GG, MS, AA dan IK.
“Kelima pelaku dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya lebih jauh,” kata Wendi, Jumat (4/8/2023).