Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bawaslu Waspada Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Balikpapan
Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)

Balikpapan, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, Wasanti, mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi praktik politik uang (money politics) selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurutnya, masa yang seharusnya menjadi waktu jeda dari aktivitas kampanye ini justru rawan pelanggaran.

“Masa tenang ini sebenarnya bagi kami adalah masa tidak tenang, karena potensi politik uang sangat besar,” ujarnya diberitakan Antara, Minggu (24/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu, masa tenang sering dimanfaatkan untuk melakukan "serangan fajar," yakni pembagian uang atau barang kepada pemilih menjelang hari pencoblosan.

1. Independensi ASN di Balikpapan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan nomor urut untuk tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Serentak 2024, Senin (23/9/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

Selain politik uang, Wasanti juga menyoroti potensi pelanggaran netralitas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga saat ini, Bawaslu Balikpapan telah menerima tiga laporan terkait pelanggaran netralitas ASN.

“Kami harap di masa tenang ini tidak ada lagi laporan serupa yang masuk,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa ketertiban pasangan calon (Paslon) sangat penting untuk menjaga integritas masa tenang. Wasanti mengingatkan bahwa segala bentuk kampanye di masa ini adalah ilegal.

“Kami harap Paslon menahan diri. Bila ada kampanye di masa tenang, itu berarti melanggar aturan,” ujarnya.

2. Masyarakat diminta aktif melapor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Selasa (3/9/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

Bawaslu Balikpapan membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran, seperti praktik politik uang atau pelanggaran netralitas ASN. Posko pengaduan telah disiapkan di kantor Bawaslu yang beroperasi 24 jam serta di setiap kecamatan.

“Masyarakat yang melapor perlu membawa bukti kuat, seperti barang bukti atau informasi yang jelas terkait terlapor. Kami pasti akan menindaklanjuti laporan tersebut,” jelas Wasanti.

Ia berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada agar berjalan dengan jujur dan adil.

3. Antisipasi pelanggaran pemilu di Balikpapan

Ilustrasi transaksi ekonomi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Wasanti, kedisiplinan dan kepatuhan pasangan calon sangat memengaruhi keberhasilan pengawasan selama masa tenang. "Kita ingin masa tenang ini benar-benar digunakan sesuai tujuannya, yaitu memberi waktu jeda untuk masyarakat berpikir sebelum hari pencoblosan,” pungkasnya.

Dengan pengawasan ketat dan partisipasi masyarakat, Bawaslu optimis dapat meminimalisasi potensi pelanggaran selama Pilkada berlangsung.

Editorial Team

Related Article