Pontianak, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) lebih serius memperhatikan kualitas Sungai Kapuas sebagai sumber utama air baku masyarakat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, perhatian terhadap kualitas air permukaan menjadi penting karena Pemkot Pontianak selama ini tidak menggunakan air Sungai Kapuas secara cuma-cuma.
Melalui Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, pemerintah kota membayar Pajak Air Permukaan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar. Nilai pajak yang dibayarkan rata-rata mencapai sekitar Rp2,5 miliar setiap tahun.
“Kita tidak menggunakan air permukaan secara gratis. Setiap tahun rata-rata sekitar Rp2,5 miliar kita bayarkan. Karena itu kualitas sumber air juga harus menjadi perhatian bersama,” kata Edi, Kamis (17/9/2026).
