Anggota DPRD Mempawah Choirussaib Ditahan dalam Kasus Karhutla

- Anggota DPRD Mempawah Choirussaib ditahan di Rutan Polres Mempawah setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembakaran lahan.
- Kasus mencuat dari video pembakaran lahan di media sosial; Choirussaib mengakui merekam dan mengunggahnya, sementara polisi mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.
- Penyidikan melibatkan Laboratorium Forensik, dengan berkas perkara masih dilengkapi sebelum dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Mempawah untuk proses hukum lanjutan.
Mempawah, IDN Times - Berawal dari video aktivitas pembakaran lahan yang beredar luas di media sosial, kasus yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussaib, kini memasuki babak baru. Polisi resmi menahan Choirussaib setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran lahan.
Choirussaib kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mempawah sembari menunggu proses hukum selanjutnya.
Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum menyerahkannya kepada Kejaksaan Negeri Mempawah.
1. Berkas dilimpahkan ke Kejaksaan

Viral oknum anggota dewan Mempawah diduga bakar lahan. (IDN Times/istimewa). Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Eric Ibrahim Pattimura, membenarkan penahanan tersebut pada Kamis (22/10/2026).
“Iya benar, tersangka berinisial C sudah kita lakukan penahanan atas kasus dugaan pembakaran lahan. Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan,” kata Eric, Jumat (23/10/2026).
Menurut Eric, penyidik masih menyusun dan melengkapi berkas perkara berdasarkan hasil pemeriksaan. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Setelah seluruh berkas rampung, secepatnya akan kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
2. Berawal dari video yang diunggah ke media sosial

Viral video diduga oknum anggota dewan Mempawah bakar lahan. (IDN Times/istimewa). Kasus ini mencuat setelah video aktivitas pembakaran lahan tersebar di media sosial. Dalam pemeriksaan, Choirussaib mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang merekam sekaligus mengunggah video tersebut ke akun media sosial pribadinya. Ia menyebut tindakan itu dilakukan karena iseng.
Informasi yang beredar kemudian ditindaklanjuti polisi melalui serangkaian penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Choirussaib.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa korek gas yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran, sampel tanah, dan ranting pohon yang terbakar.
3. Labfor turut dilibatkan

Pembakaran lahan di Mempawah. (IDN Times/istimewa). Untuk mendalami perkara, polisi meningkatkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) juga dilibatkan dalam olah TKP lanjutan guna membantu mengungkap fakta terkait dugaan pembakaran lahan tersebut.
Penahanan Choirussaib menjadi perkembangan terbaru dalam proses penyidikan. Namun, perkara ini masih harus melalui tahapan hukum berikutnya, termasuk penyelesaian berkas perkara dan pelimpahan ke kejaksaan.
Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Choirussaib selanjutnya akan diuji melalui proses peradilan.






















