Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bejat! Pria di Bontang Hamili Anak Tiri

Ilustrasi kekerasan seksual di dalam rumah. (Dok.Remotivi)
Ilustrasi kekerasan seksual di dalam rumah. (Dok.Remotivi)

Bontang, IDN Times – Sebuah kasus yang memilukan baru-baru ini terungkap di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Seorang remaja putri berusia 13 tahun menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.

Peristiwa pilu ini terungkap secara tak terduga setelah korban mengeluhkan sakit kepala dan dibawa ke puskesmas.

1. Berawal dari sakit kepala

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (Pixabay.com/Pexels)
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (Pixabay.com/Pexels)

Kasus ini mulai terkuak pada Sabtu, 21 Juni 2025. Saat itu, korban yang masih berusia 13 tahun mengeluh sakit kepala dan dibawa ke Puskesmas oleh ibunya, Nu (39). Namun, hasil pemeriksaan medis justru mengejutkan.

Petugas kesehatan menemukan fakta bahwa korban sedang hamil, dengan usia kehamilan yang diperkirakan sudah memasuki tiga bulan. Temuan ini sontak membuat sang ibu curiga dan langsung meminta penjelasan dari anaknya.

2. Akui jadi korban asusila bapak tiri

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Freepik)
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Freepik)

Dalam pengakuannya yang pilu, korban mengaku telah menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh ayah tirinya, RS (39). Aksi bejat tersebut terjadi di rumah mereka di kawasan Gusung, sekitar bulan April 2025. Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Bontang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Bontang langsung bergerak cepat. Terduga pelaku, RS, langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

3. Kordan dapat pendampingan

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (hk01.com)
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (hk01.com)

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari menyatakan keprihatinannya dan menegaskan komitmen mereka dalam menangani kasus ini.

"Karena ini menyangkut anak di bawah umur, kami tangani dengan penuh kehati-hatian. Perlindungan terhadap hak-hak korban menjadi prioritas kami. Kami akan memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Hari.

Saat ini, korban juga sudah mendapatkan pendampingan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya tetap terjaga. Polres Bontang berkomitmen penuh untuk menangani kasus kejahatan terhadap anak secara tegas dan tanpa toleransi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us