Balikpapan, IDN Times - YS (38) kini harus mendekam di balik jeruji akibat aksinya menikam rekannya saat kegiatan gotong-royong pembuatan Kapela di Gang Wanayasa RT 10 Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 10, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Minggu (15/5/2022).
Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Pol V Thirdy Hadmiarso mengatakan, pelaku melakukan aksi nekatnya karena tersinggung dengan korban berinisial MR yang kerap menyuruhnya melakukan pekerjaan.
"Jadi korban ini menyuruh pelaku secara berulang-ulang sehingga pelaku merasa tersinggung akhirnya diambillah pisau yang ada di sampingnya (tersangka) lalu menusukkannya di bagian dada korban," jelasnya, saat konferensi pers sore tadi, Selasa (17/5/2022). gotongroyong