Balikpapan, IDN Times – Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat mengamankan seorang residivis berinisial S alias J (30), pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Margo Mulyo, Balikpapan Barat. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindak lanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman S menjelaskan, laporan polisi diterima pada 30 Juni 2025 berdasarkan kejadian yang berlangsung pada Jumat dini hari, 27 Juni 2025.
“Pelaku kami amankan berdasarkan hasil penyelidikan Unit Jatanras atas laporan korban. Aksi pelaku terekam CCTV saat mencuri satu unit sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban,” ujar Kanit Reskrim dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).