Bertambah 330 Kasus, Kaltim Urutan Kelima Nasional Jumlah COVID-19

Balikpapan, IDN Times - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat penambahan pasien konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 330 kasus, pada Minggu (14/2/2021). Ini merupakan perkembangan positif dimana sebelumnya Kaltim sempat menduduki posisi kedua tertinggi nasional penambahan kasus harian COVID-19 pada 12 Februari lalu dengan 931 kasus.
Dari data tertulis yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Pusat, kasus tertinggi secara nasional masih dipegang oleh DKI Jakarta dengan total 315.553 kasus, Jawa Barat 175.003 kasus, Jawa Tengah sebanyak 141.437 kasus, Jawa Timur 122.375 kasus. Sementara Kaltim berada pada urutan kelima dengan total 49.172 kasus.
1. Penambahan 330 kasus di Kaltim
Kasus COVID-19 tertinggi masih dari Balikpapan, yang mencatat ada 110 kasus positif. Disusul oleh Kutai Kartanegara sebanyak 72 kasus, dan Samarinda sebanyak 36 kasus.
Sementara itu, untuk wilayah Kutai Barat ada penambahan sebanyak 9 kasus, Berau sebanyak 13 kasus, Paser 35 kasus, Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 17 kasus, dan Bontang 30 kasus, dan Kutai Timur 8 kasus positif.