Ratusan Hotspot Muncul, Gubernur Kaltim Minta Warga Waspadai Karhutla

- Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud meminta kabupaten/kota meningkatkan kesiapsiagaan kekeringan dan karhutla, menyusul El Nino yang diprediksi berlangsung hingga September atau Oktober 2026.
- Pemda diminta memperkuat koordinasi, pemantauan wilayah rawan, rencana kontingensi, cadangan air, serta edukasi penghematan air dan pertanian hemat air.
- Hingga 11 Agustus 2026, ratusan hotspot terdeteksi; Januari–10 Agustus tercatat 196 karhutla seluas 388,8 hektare, sehingga pengawasan pembakaran lahan dan gambut diperketat.
Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah ini diambil menyusul fenomena El Nino yang diprediksi masih berlangsung hingga September, bahkan Oktober 2026.
Rudy menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/4477/BPBD-II tentang Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur. Surat edaran tersebut diterbitkan pada 18 Agustus 2026 dan ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim.
Dalam surat tersebut, Rudy meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah konkret untuk mengantisipasi dampak kekeringan dan karhutla. Salah satunya dengan memperkuat koordinasi lintas instansi serta melakukan pemantauan dan pengecekan lapangan secara berkala di wilayah rawan.
Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta menyusun, memperbarui, serta melakukan simulasi rencana kontingensi menghadapi ancaman kekeringan dan karhutla.
Selain itu, rencana operasi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, akademisi, media hingga dunia usaha.
“Termasuk memantau perkembangan ancaman melalui sistem peringatan dini kekeringan dari BMKG,” kata Rudy dalam akun IG Pemprov Kaltim.
1. Antisipasi krisis air
Rudy juga meminta pemerintah daerah mengidentifikasi wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan. Pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) secara berkelanjutan perlu dilakukan untuk menjaga ketersediaan air, terutama menjelang akhir musim hujan.
Kapasitas danau, waduk, embung, kolam retensi hingga fasilitas penyimpanan air buatan lainnya juga diminta tetap dijaga.
Masyarakat perlu diberikan edukasi untuk menghemat penggunaan air bersih serta menerapkan pola pertanian yang lebih hemat air.
Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan logistik dan peralatan pendukung, seperti tangki air bersih dan pompa air, terutama di wilayah yang rawan kekeringan.
Langkah alternatif untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat juga perlu disiapkan, antara lain melalui pembangunan sumur bor dan pengaturan distribusi air.
2. Pengawasan karhutla diperketat

Proses pemadaman lahan (karhutla) terbakar oleh tim gabungan di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2026). (Dok. BPBD Kalbar) Di sisi lain, pengawasan di wilayah rawan karhutla diminta diperketat dengan mengoptimalkan peran perangkat daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.
Pemantauan tinggi muka air tanah (TMAT) di lahan gambut juga menjadi perhatian. Jika TMAT berada dalam kategori rawan atau sangat rawan, pemerintah diminta segera melakukan pembasahan untuk mencegah kebakaran.
Rudy menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar harus dicegah. Sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha diminta dilakukan secara masif.
“Lakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.
Koordinasi juga harus diperkuat antara BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI/Polri, organisasi perangkat daerah terkait hingga kelompok masyarakat.
Setiap pelanggaran terkait pembakaran lahan diminta ditindak sesuai ketentuan hukum, baik berupa sanksi administratif, denda maupun pidana.
Masyarakat juga didorong terlibat dalam satuan tugas karhutla sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran di tingkat lapangan.
3. Kejadian karhutla di Kaltim
Karhutla Kaltim Masih bisa dikendalikan (Dok. Dishut Kaltim) Kewaspadaan tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Pusdalops BPBD Kaltim, hingga 11 Agustus 2026 terdeteksi ratusan titik panas dari sejumlah satelit.
Sebanyak 65 titik terpantau dari satelit Terra dan Aqua, 224 titik dari NOAA, 191 titik dari SNPP, serta tidak ada titik panas yang terdeteksi dari Landsat 8.
Sementara itu, sejak Januari hingga 10 Agustus 2026 tercatat 196 kejadian karhutla dengan luas area terdampak mencapai 388,8 hektare.
Pemerintah kabupaten dan kota diminta melaporkan perkembangan kondisi di lapangan secara berkala selama musim kemarau melalui Pusdalops BPBD Kaltim di nomor 0811-5844-722.
Sebelumnya, pada 1 April 2026, Gubernur Rudy Mas’ud telah menetapkan status Siaga Bencana Hidrometeorologi di Kaltim melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.76/2026.
Kemudian, pada 4 Agustus 2026, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Buyung Dodi Gunawan juga mengirimkan surat kepada seluruh BPBD kabupaten/kota terkait peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi karhutla.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala upaya dan usaha yang telah dilakukan selama ini. Mari bersama kita cegah karhutla dan lakukan antisipasi kekeringan di Kalimantan Timur,” tutup Rudy.



















