Balikpapan, IDN Times - Seorang warga bernama Benny D Susanto diserahkan ke Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku dalam unggahan di media sosial diduga memperolokkan peristiwa tenggelam kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan Bali beberapa waktu lalu.
Pihak Polisi Militer Pangkalan TNI AL Balikpapan langsung menyerahkan pelaku penghinaan ke Polresta Balikpapan.
“Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum pada Polresta Balikpapan. Mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini sebagai pelajaran untuk masyarakat Indonesia agar bijak dalam media sosial," ujar Danpomal Lanal Balikpapan, Mayor PM Untung Sutrisno di Mapolresta Balikpapan, Rabu (28/4/2021).