Samarinda, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Seberang tengah menyelidiki kasus perundungan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang dikeroyok oleh sekelompok remaja di kawasan Folder Perumahan Haji Saleh, Kelurahan Tani Aman, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (2/5/2025).
Kapolsek Samarinda Seberang AKP A Baihaki mengatakan, laporan kejadian diterima sekitar pukul 14.30 WITA. Tak lama setelah menerima informasi tersebut, tim dari Unit Reskrim langsung menuju lokasi kejadian.
“Sekitar setengah jam kemudian, kami mengirimkan petugas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal,” ujar Baihaki diberitakan Antara di Samarinda, Minggu (4/5/2025).