Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING]  Napi di Samarinda Kendalikan Peredaran 1 Kg Narkotika

Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Samarinda, Selasa (13/10/2020)
Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Samarinda, Selasa (13/10/2020)

Samarinda, IDN Times – Seorang warga binaan atau narapindana di Samarinda berinisial PT jadi otak peredaran narkotika hingga seberat 1 kilogram.

PT adalah warga binaan di Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda.

Diketahui, PT yang berusia 43 tahun ini, pernah terlibat kasus narkotika pada 2017 lalu dan dapatkan putusan vonis 11 tahun kurungan bui.

Baru 3 tahun jalani hukum, PT kemudian tertangkap Kembali lakukan bisnis narkotika.

Kasus bisnis narkotika itu, berhasil diungkap jajaran Satreskoba Polresta Samarinda pada Jumat (9/10/2020) pukul 18.05 Wita malam kemarin.

Dari pengungkapan diketahui bahwa PT adalah otak peredaran narkotika yang ia pesan dari Aceh. Ia kemudian bekerja sama dengan rekannya berinisial AR yang menjadi perantara untuk berhubungan dengan kurir.

“Kami amankan 1 kg (sabu) dari tangan satu orang berinisial AR yang menyembunyikan 2 bungkus besar narkoba jenis sabu di dalam jok motornya dengan berat masing-masing 511,8 dan 510,4 gram," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena, Selasa (13/10/2020) siang.

Usai mengamankan AR dan melakukan interogasi, polisi mendapatkan petunjuk kalau barang haram tersebut hendak diantar kepada pria lain berinisial FH (32) yang berperan sebagai kurir.

"Dari hasil pengembangan ini mengarah kepada saudara PT. PT ini merupakan warga binaan di Lapas (Narkotika Klas IIA Samarinda) Bayur, sehingga atas informasi tersebut kami langsung melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan," katanya lagi.  

Share
Topics
Editorial Team
Anjas Pratama
EditorAnjas Pratama
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Kadispora Kaltim Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah DBON

18 Sep 2025, 19:32 WIBNews