Tenggarong, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.
Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di RT 008. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.