Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi menangkap SE, lantaran kedapatan memiliki sabu. (Dok. Polsek Samboja)

Tenggarong, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di RT 008. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

1. Buang barang bukti saat didekati polisi

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

Dalam operasi tersebut, petugas mencurigai seorang pria berinisial SE (37), warga Handil Baru. Saat hendak diamankan, SE berusaha membuang satu poket serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0,28 gram.

“Setelah interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” ujar AKP Sarlendra.

2. Polisi temukan barang bukti tambahan di rumah pelaku

Editorial Team