Penajam, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud menyatakan menarik diri dari segala urusan pandemik COVID-19. Penanganan COVID-19 dianggap berpotensi menimbulkan masalah bagi para pejabat pelaksana.
“Penanganan COVID-19 di daerah hanya dianggap akan menimbulkan permasalahan hukum, sehingga saya menyatakan akan menarik diri untuk mengurusi yang namanya Corona. Mulai pengadaan dan penanganan serta lain-lain, saya menarik diri," katanya usai rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APDB 2020 di DPRD PPU Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (29/6/2021).
