Penajam, IDN Times - Satuan Rekrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil meringkus seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kali ini Satresnarkoba meringkus seorang pria berinisial SR (54) yang merupakan warga Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU. Selama ini SR bekerja sebagai buruh harian lepas, yang diduga kuat nyambi sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
“Kami berhasil meringkus satu lagi seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar sabu-sabu,” kata Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto didampingi Kepala Satresnarkoba Polres PPU, IPTU Iskandar Rondonuwu, kepada IDN Times, Jumat (15/11/2024) di Penajam.
