Balikpapan, IDN Times - Seorang oknum dosen kampus swasta di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) inisial AL (44) dibekuk jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU). Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur usia 14 tahun merupakan warga PPU.
"Kasus ditangani Polres PPU karena korbannya orang PPU. Sudah dibawa ke sana," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan Inspektur Dua Iskandar, Senin (13/9/2021).