Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pencabulan (totabuan.co)

Balikpapan, IDN Times - Seorang oknum dosen kampus swasta di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) inisial AL (44) dibekuk jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU). Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur usia 14 tahun merupakan warga PPU. 

"Kasus ditangani Polres PPU karena korbannya orang PPU. Sudah dibawa ke sana," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan Inspektur Dua Iskandar, Senin (13/9/2021). 

1. Polres PPU membenarkan penangkapan oknum dosen ini

Ilustrasi pencabulan (Foto: Istimewa)

Di tempat terpisah, Polres PPU pun membenarkan penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur ini. Saat dihubungi, Kasat Reskrim Polres PPU Inspektur Satu Dian Kusnawan mengaku menangani kasus ini. 

Ia menindaklanjuti laporan keluarga korban yang mempersoalkan kasus pencabulan anak yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP PPU. Polisi sudah langsung menyidik sekaligus menahan tersangka di Polresta PPU. 

"Kami yang mengamankan terlapor di Balikpapan dan kami proses di PPU," tegasnya. 

Dian enggan berbicara banyak soal kronologis kasus dugaan pencabulan ini. 

"Yang pasti ada dan ditangani Polres PPU dan masih penahanan, data lengkapnya nanti dirilis sama humas,” tegasnya.

2. Kronologis kasus pencabulan anak ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di