Camat hingga RT Kompak Bantah Tudingan Tak Netral di PSU Banjarbaru

Banjarbaru, IDN Times - Camat, lurah, hingga ketua RT se-Kota Banjarbaru kompak menegaskan bahwa mereka sudah netral dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.
Pernyataan tersebut sebagai respons atas tudingan Muhammad Pazri dan Denny Indrayana, selaku Tim Hukum Hanyar (Haram Manyarah), yang menyebut dalam sidang Mahkamah Konstitusi, bahwa ASN hingga ketua RT di Banjarbaru terlibat dalam memenangkan pasangan calon Lisa Halaby dan Wartono.
“Kami cuma ingin klarifikasi atas tuduhan tersebut bahwa hal itu tidak benar," ujar Camat Cempaka, Dedy Haryadi, mewakili camat lainnya didampingi perwakilan lurah dan ketua RT, dalam konferensi pers di Aula Gawi Sabarataan, Banjarbaru, Jumat (16/5/2025).
1. Klaim sudah netral

Dedy Haryadi menjelaskan, pihaknya sudah netral dan tidak berpihak ke mana pun selama Pilwalkot Banjarbaru 2024 hingga PSU.
“Kami sudah berbuat senetral mungkin selama Pilkada, tidak terlibat dengan paslon mana pun. Kami tahu aturan,” tegasnya.
Apalagi, tambah Dedy, jika dituding menjadi relawan Tim Dozer, itu menurutnya merupakan pernyataan hoaks dan mencemarkan nama baik institusi pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan.
2. Pj Sekdakot Banjarbaru sudah klarifikasi

Pj Sekda Kota Banjarbaru, Sirajoni, mengatakan usai mendengar tudingan dari Tim Hukum Hanyar di MK, ia sebagai pembina kepegawaian merasa penting mengklarifikasi informasi tersebut secara langsung.
"Saya sudah mengklarifikasi para camat lurah dan ketua RT, dan dari pernyataan mereka tidak ada terlibat apapun dalam memenangkan salah satu paslon, bahkan mereka berani bersumpah," ucap Sirajoni, usai konferensi pers.
Ia juga memastikan, tidak ada aktivitas dalam grup WastApp RT se-kecamatan yang digunakan untuk pengarahan memenangkan paslon, seperti yang disampaikan Tim Hukum Hanyar di MK kemarin.
"Kami sebelum pelaksanaan pilkada hingga PSU sudah mengampanyekan kepada ASN agar harus netral," pungkasnya.
3. Chat grup WhatsApp dijadikan bukti di MK

Dalam sidang perdana sengketa hasil PSU Piwalkot Banjarbaru di MK dengan nomor perkara 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Kamis (15/5/2025) kemarin, Tim Hukum Hanyar, Denny Indrayana, selaku kuasa hukum penggugat, Syarifah Hayana, menyebut mayoritas aparat birokrasi di Banjarbaru yakni camat, lurah, hingga ketua RT dijadikan relawan Tim Dozer, untuk memenangkan paslon tunggal Lisa - Warnono.
Prof Denny, sapaan akrabnya, lantas melampirkan chat grup WhatsApp RT se-Kecamatan Cempaka sebagai bukti, yang bertulisan: "Kawan-kawan yang mau bergabung (RT) kirim kepada saya KTP dan nomor HP. Intinya, dengan ikhlas hati, tanpa paksaan, kita berjuang bersama untuk pemenangan ibu Lisa".
"Dalam PSU Banjarbaru terjadi apa yang kami sebut DUIToktasi, yakni demokrasi yang dibajak melalui politik uang dan intimidasi. Dan itu terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di tiap kecamatan. Yang Mulia, tentu dalam pembuktian kami mendapat tantangan besar, sebab kalau mudah dibuktikan, itu tidak TSM namanya," ucap Denny.