Heboh Isu BBM Subsidi ke PETI, SPBU Amboyo Landak Bantah Keras

Landak, IDN Times - Heboh informasi yang beredar di masyarakat menyebut SPBU 64.793.05 di Desa Amboyo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada bos Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh pihak SPBU Amboyo. Mereka menegaskan bahwa informasi terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi itu tidak benar.
1. SPBU menjual BBM sesuai MyPertamina

Operator SPBU Amboyo, Mawan, menyatakan pihaknya tidak pernah melayani penjualan BBM bersubsidi kepada bos PETI. Ia menegaskan seluruh pelayanan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau mobil mau mengisi pertalite, wajib menggunakan barcode MyPertamina. Semua ini sudah sesuai arahan Pertamina,” ujar Mawan, Jumat (16/1/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, pelayanan di SPBU tersebut terpantau berjalan normal seperti biasanya. Petugas operator meminta barcode MyPertamina kepada pengendara mobil, kemudian mencocokkannya dengan nomor polisi kendaraan sebelum pengisian BBM dilakukan.
2. Bantah layani bos PETI

Mawan menjelaskan, SPBU Pal X yang berada di Desa Amboyo melayani masyarakat sebagai konsumen sesuai petunjuk dan ketentuan dari Pertamina. Ia juga membantah keras adanya pelayanan khusus bagi pihak yang membeli BBM untuk aktivitas PETI.
“Intinya, selama kendaraan memiliki barcode dan melakukan pembayaran sesuai ketentuan, pasti kami layani. SPBU ini berada di jalur lintas antar kabupaten, banyak kendaraan dari Sanggau, Bengkayang, Mempawah, hingga Pontianak singgah di sini. Itu sebabnya BBM sering cepat habis,” tegasnya.
3. Aktivitas SPBU diawasi

Ia menambahkan, operasional SPBU berada di bawah pengawasan ketat, baik dari masyarakat, aparat penegak hukum, manajemen SPBU, maupun Pertamina.
Sebelumnya, beredar informasi yang menuding SPBU 64.793.05 Desa Amboyo menjual BBM bersubsidi untuk aktivitas PETI dengan modus pengisian jerigen serta kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi. Tuduhan tersebut kini dibantah oleh pihak pengelola SPBU.


















