Cari Tahu Alasan Pekan Depan TK2D Kutim Sudah Harus Terdaftar di BPJS

Sangatta, IDN Times - Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang mengintruksikan semua Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengumpulkan berkas BPJS Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sebab sampai saat ini dari 57 OPD (Dinas, Badan, termasuk 18 kecamatan) yang ada, ternyata baru 25 OPD yang mengumpulkan berkas pengajuan BPJS TK2D. Instruksi dimaksud disampaikan Wabup mewakili Bupati Kutim H Ismunandar dalam rapat Coffee Morning, Senin (11/2/2019) pagi tadi.
1. Berkas yang sudah masuk segera dibawa ke Dinkes

“Kita sepakat, Selasa (12/2/2019) besok berkas atau data TK2D sudah masuk ke BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan), agar segera dibawakan ke Dinkes. Takut ada pegawai yang sakit, jangan sampai tidak terurus Rumah Sakit. Karena seperti kita ketahui, BPJS aktif setelah 14 hari mendaftar. Jadi, paling tidak, minggu depan TK2D kita sudah didaftarkan,” pinta Wabup.
2. Anggaran BPJS TK2D sejumlah Rp8 miliar

Beberapa OPD yang belum mengumpulkan berkas antara lain, Sektretariat DPRD, Dinas Ketahanan Pangan, DPMD, Dinas Pertanian, Balitbang, BPKAD, Satpol PP, RSUD Kudungga, Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, Karangan, Sandaran, dan RSUD Sangkulirang.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani mengatakan, untuk BPJS TK2D sudah dianggarkan Rp8 miliar. Dengan estimasi pembiayaan premi 4.363 untuk TK2D. Sebagai tambahan, Dinkes juga mengalokasikan anggaran kesehatan untuk masyarakat miskin atau penerima bantuan iuran. Dianggarkan sebesar Rp2,4 miliar dengan estimasi 8.807 orang.