Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Evakuasi korban banjir Balikpapan oleh tim SAR gabungan, Jumat (7/3/2025). (Dok. Satbrimob Polda Kaltim)
Ilustrasi evakuasi korban banjir Balikpapan oleh tim SAR gabungan, Jumat (7/3/2025). (Dok. Satbrimob Polda Kaltim)

Balikpapan, IDN Times – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas dalam mengendalikan banjir dengan menghentikan sementara pemberian izin pembukaan lahan untuk perumahan baru. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, pada Kamis (19/6/2025).

“Saya sudah wanti-wanti kepada Disperkim dan perizinan, untuk sementara stop dulu pembukaan lahan, terutama untuk perumahan,” ujar Rahmad diberitakan Antara

Keputusan ini diambil setelah Pemkot melakukan evaluasi terhadap munculnya kembali genangan air di berbagai titik saat hujan deras mengguyur kota. Menurut Rahmad, penyebab utama banjir bukan hanya sistem drainase yang tidak memadai, tapi juga alih fungsi lahan yang tidak terkendali di kawasan hulu.

“Kalau dari atasnya (hulu) sudah rusak, hilirnya pasti kewalahan. Jadi pengendaliannya harus dimulai dari sana,” tegasnya.

1. Solusi penanganan banjir di Balikpapan

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud. (IDN Times/Erik Alfian)

Ia menambahkan, solusi banjir tidak cukup hanya dengan membangun drainase di hilir. Pengendalian tata ruang dan ketatnya pemberian izin pemanfaatan lahan menjadi kunci.

Meski tak turun langsung ke lokasi karena mendampingi kunjungan Komisi VI, X, dan XII DPR RI, Rahmad memastikan tim teknis Pemkot telah dikerahkan untuk menangani kondisi di lapangan.

“Saya minta Dinas PU dan tim lainnya tetap memantau dan bergerak cepat di lapangan,” ungkapnya.

2. Langkah cepat penanganan banjir di Balikpapan

Editorial Team

Tonton lebih seru di