Cegah Banjir, Pemkot Balikpapan Klaim Rem Izin Pembukaan Lahan

Balikpapan, IDN Times – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas dalam mengendalikan banjir dengan menghentikan sementara pemberian izin pembukaan lahan untuk perumahan baru. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, pada Kamis (19/6/2025).
“Saya sudah wanti-wanti kepada Disperkim dan perizinan, untuk sementara stop dulu pembukaan lahan, terutama untuk perumahan,” ujar Rahmad diberitakan Antara
Keputusan ini diambil setelah Pemkot melakukan evaluasi terhadap munculnya kembali genangan air di berbagai titik saat hujan deras mengguyur kota. Menurut Rahmad, penyebab utama banjir bukan hanya sistem drainase yang tidak memadai, tapi juga alih fungsi lahan yang tidak terkendali di kawasan hulu.
“Kalau dari atasnya (hulu) sudah rusak, hilirnya pasti kewalahan. Jadi pengendaliannya harus dimulai dari sana,” tegasnya.
1. Solusi penanganan banjir di Balikpapan
Ia menambahkan, solusi banjir tidak cukup hanya dengan membangun drainase di hilir. Pengendalian tata ruang dan ketatnya pemberian izin pemanfaatan lahan menjadi kunci.
Meski tak turun langsung ke lokasi karena mendampingi kunjungan Komisi VI, X, dan XII DPR RI, Rahmad memastikan tim teknis Pemkot telah dikerahkan untuk menangani kondisi di lapangan.
“Saya minta Dinas PU dan tim lainnya tetap memantau dan bergerak cepat di lapangan,” ungkapnya.