Balikpapan, IDN Times – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas dalam mengendalikan banjir dengan menghentikan sementara pemberian izin pembukaan lahan untuk perumahan baru. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, pada Kamis (19/6/2025).
“Saya sudah wanti-wanti kepada Disperkim dan perizinan, untuk sementara stop dulu pembukaan lahan, terutama untuk perumahan,” ujar Rahmad diberitakan Antara
Keputusan ini diambil setelah Pemkot melakukan evaluasi terhadap munculnya kembali genangan air di berbagai titik saat hujan deras mengguyur kota. Menurut Rahmad, penyebab utama banjir bukan hanya sistem drainase yang tidak memadai, tapi juga alih fungsi lahan yang tidak terkendali di kawasan hulu.
“Kalau dari atasnya (hulu) sudah rusak, hilirnya pasti kewalahan. Jadi pengendaliannya harus dimulai dari sana,” tegasnya.