Pontianak, IDN Times - Rutan Kelas IIA Pontianak memastikan tidak ada praktik love scamming maupun penipuan daring yang dilakukan dari dalam rumah tahanan.
Kepastian itu disampaikan setelah pihak rutan menggelar serangkaian razia rutin dan insidentil bersama aparat penegak hukum. Hasilnya, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba di dalam kamar hunian warga binaan.
Love scamming sendiri merupakan modus penipuan berkedok hubungan asmara yang umumnya dilakukan melalui media sosial, aplikasi kencan, atau pesan daring. Pelaku biasanya berpura-pura menjalin hubungan romantis untuk mendapatkan uang, hadiah, atau keuntungan tertentu dari korban.
