Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan hingga saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai tindak lanjut rencana pengalihan penggunaan anggaran pilkada serentak untuk penanganan virus corona atau COVID-19.
"Kami menunggu menunggu terbitnya Perppu, karena untuk bisa memberikan kepastian tindak lanjut pelaksanaan pilkada kuncinya di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha ketika diwawancarai di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Senin (13/4).