Balikpapan, IDN Times - Dewan Pers bersama organisasi media massa akan memantau langsung sidang putusan kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/01/2022).
Organisasi pers yang akan hadir yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi).
"Fakta bahwa kedua terdakwa adalah anggota polisi harus menjadi hal yang memberatkan dalam pertimbangan majelis hakim. Persidangan ini harus menjadi momentum bagi kita semua dalam mendukung kebebasan pers, sekaligus menjadikan Polri diisi orang-orang yang profesional dan menjunjung tinggi hukum," ujar Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim dalam pers rilis kepada IDN Times, Senin (10/1/2022).