Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Karhutla 75 Hektare di HGU PT Pinang Witmas Diselidiki Polisi

Kota Balikpapan
Karhutla 75 Hektare di HGU PT Pinang Witmas Diselidiki Polisi
Lahan di Kubu Raya terbakar, 7 hektar sudah ditanami sawit. (IDN Times/istimewa).
  • Karhutla melanda sekitar 75 hektare area HGU PT Pinang Witmas Abadi di Desa Pasak Tiang, Kubu Raya; 7 hektare di antaranya telah ditanami kelapa sawit.
  • Api masih dilaporkan meluas saat pengecekan. Satgas Gakkum Polres Kubu Raya memasang garis polisi, meminta keterangan perusahaan dan saksi, serta menyelidiki titik awal kebakaran.
  • Polisi belum menetapkan pihak bertanggung jawab dan akan memeriksa aparatur desa hingga pimpinan perusahaan, sambil berkoordinasi dengan BPN serta Dinas Perkebunan untuk menelusuri unsur pidana.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Kubu Raya, IDN Times - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Pinang Witmas Abadi, Desa Pasak Tiang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 75 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 7 hektare merupakan areal yang sudah ditanami kelapa sawit, sementara sebagian besar lainnya masih berupa hutan bawas dan belum ditanami.

Kebakaran diketahui terjadi di kawasan rencana Blok I35 areal HGU perusahaan. Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Satgas Gakkum Satreskrim Polres Kubu Raya telah turun langsung ke lokasi untuk menyelidiki penyebab kebakaran sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

  1. 1. Pasang police line

    00f06aa8-c474-47c2-9a44-c971d801a251.jpeg
    Polisi selidiki awal mula api di Kubu Raya. (IDN Times/istimewa).

    Pengecekan dilakukan oleh tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril. Dalam pengecekan awal, polisi menemukan kondisi lahan yang terbakar cukup luas.

    Saat tim berada di lokasi, api juga dilaporkan masih meluas sehingga upaya pemadaman oleh pihak perusahaan terus dilakukan.

    Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan berbagai keterangan dan fakta di lapangan.

    “Tim Satgas Gakkum sudah melakukan pengecekan langsung di lokasi dan memasang police line sebagai bagian dari proses penyelidikan. Tim juga telah meminta keterangan dari pihak perusahaan dan saksi di sekitar lokasi,” ujar Ade, Jumat (11/9/2026).

  2. 2. Polisi telusuri titik awal api

    f9c8e832-8908-490a-9663-d5dd719588d0.jpeg
    Polisi pasang police line di kawasan HGU. (IDN Times/istimewa).

    Menurutnya, polisi masih menelusuri titik awal munculnya api, kondisi lahan, aktivitas di sekitar lokasi, hingga rangkaian kejadian sebelum kebakaran terjadi.

    Pihak kepolisian juga belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. Penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.

    “Seluruh informasi yang diperoleh akan kami verifikasi dan dalami untuk mengungkap penyebab kebakaran serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut,” katanya.

    Penyelidikan selanjutnya akan melibatkan sejumlah pihak. Polisi berencana memeriksa Kepala Dusun, Kepala Desa, manajemen kebun hingga pimpinan PT Pinang Witmas Abadi.

  3. 3. Tindak sesuai ketentuan berlaku

    55a296e9-a9c9-4f65-8683-a5a19b9e51f4.jpeg
    Polisi pasang police line di kawasan perusahaan Kubu Raya. (IDN Times/istimewa).

    Satgas Gakkum juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya dan Dinas Perkebunan Kabupaten Kubu Raya untuk mencocokkan data mengenai kawasan HGU, status dan peruntukan lahan serta informasi teknis lainnya.

    Ade menegaskan, polisi tidak akan terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta dan alat bukti berhasil dikumpulkan.

    “Penyelidikan masih berjalan. Jika nantinya ditemukan bukti adanya tindak pidana, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Saat ini, fokus penanganan dilakukan pada dua sisi, yakni mengendalikan api agar tidak semakin meluas serta mengusut penyebab kebakaran.

    “Yang terpenting saat ini adalah memastikan api dapat dikendalikan dan pada saat bersamaan proses penegakan hukum tetap berjalan. Kami akan bekerja berdasarkan bukti, keterangan saksi, dan hasil pendalaman di lapangan,” tukasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More