Penajam, IDN Times - Terbakar api cemburu, AL (45) warga Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) nekat menebas SZ (52) mantan suami istrinya inisial AG (50), menggunakan sebilah parang milik pelaku, akibatnya korban alami luka cukup serius di bagian kepalanya.
Usai membacok langsung AL menyerahkan diri ke Polres PPU, sementara SZ warga Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan harus dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung (ARPB) PPU guna mendapatkan tindakan medis.
“Usai melakukan tindakan penganiayaan, tersangka AL langsung menyerahkan diri ke Polres PPU sementara korban mendapatkan perawatan medis di RSUD RAPB PPU dimana salah satu kuping korban telah putus terkena sabetan parang tersangka,” ujar Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan saat konferensi Pers, Sabtu (1/7/2023) di Mapolres PPU.
