Pontianak, IDN Times - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial RBS yang diduga melakukan pengancaman terhadap mantan istrinya menggunakan senjata airgun jenis pistol.
Pelaku diamankan dalam operasi Tim Tindak Ops Pekat Kapuas 2026 di sebuah hotel kawasan Pontianak Kota, pada Rabu (6/5/2026) malam. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait aksi pengancaman yang diduga dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya berinisial TG.
