Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Diduga Ancam Mantan Istri Pakai Pistol, Pria di Pontianak Ditangkap
Barang bukti airgun yang ditemukan. (IDN Times/istimewa).
  • Seorang pria berinisial RBS di Pontianak ditangkap karena diduga mengancam mantan istrinya dengan mengirim foto pistol airgun melalui WhatsApp sebagai bentuk intimidasi.
  • Tim Resmob Polda Kalbar menggerebek RBS di sebuah hotel kawasan Pontianak Kota dan menemukan senjata airgun siap pakai lengkap dengan gotri serta tabung gas CO2.
  • Selain senjata, polisi juga menemukan satu klip sisa narkoba yang turut diamankan sebagai barang bukti, sementara penyidik masih mendalami motif pengancaman dan asal-usul senjata tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pontianak, IDN Times - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial RBS yang diduga melakukan pengancaman terhadap mantan istrinya menggunakan senjata airgun jenis pistol.

Pelaku diamankan dalam operasi Tim Tindak Ops Pekat Kapuas 2026 di sebuah hotel kawasan Pontianak Kota, pada Rabu (6/5/2026) malam. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait aksi pengancaman yang diduga dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya berinisial TG.

1. Pelaku ancam dengan kirim foto ke mantan istri

Ilustrasi ancaman love scam (Pexel.com/Sora Shimazaki)

Dalam aksinya, RBS disebut mengirimkan foto senjata airgun melalui aplikasi WhatsApp kepada korban sebagai bentuk intimidasi dan ancaman. Kanit Resmob Polda Kalbar, Tri Satrio Sulistomo mengatakan, usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

“Pelaku diduga mengirimkan foto senjata pistol airgun melalui WhatsApp kepada korban sebagai bentuk ancaman,” ujar Satrio, Kamis (7/5/2026).

2. Digerebek di kamar hotel

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Menurutnya, tim kemudian melakukan serangkaian pendalaman informasi hingga akhirnya mengetahui keberadaan RBS yang sedang berada di sebuah hotel di Kecamatan Pontianak Kota.

“Sekitar pukul 18.00 WIB tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan di kamar pelaku,” sebutnya.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar hotel tempat RBS menginap.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan satu unit senjata airgun jenis pistol yang sudah dalam kondisi siap pakai. Senjata tersebut diketahui berisi empat butir gotri atau munisi lengkap dengan tabung gas CO2,” paparnya.

3. Polisi temukan satu klip sisa narkoba

ilustrasi narkoba (pexels.com/kaboompics)

Selain mengamankan airgun, kata Satrio, polisi juga menemukan satu klip sisa narkoba yang diduga sebelumnya telah digunakan oleh pelaku. Temuan itu turut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Usai diamankan, RBS langsung dibawa ke Mapolda Kalbar bersama sejumlah barang bukti guna menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik kini masih mendalami motif pengancaman yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya,” terangnya.

Polisi juga menelusuri asal-usul kepemilikan senjata airgun tersebut serta keterkaitan temuan sisa narkoba yang ditemukan di lokasi penggerebekan.

Kasus ini pun menjadi perhatian aparat kepolisian, terlebih aksi pengancaman diduga dilakukan dengan menggunakan senjata yang dapat menimbulkan rasa takut dan trauma bagi korban.

Polda Kalbar menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana pengancaman maupun kepemilikan barang berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editorial Team