Pontianak, IDN Times - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan sebanyak 25 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara korbannya sebanyak 74 Warga Negara Indonesia (WNI).
Penangkapan itu dilakukan Polda Kalbar dalam kurun waktu 23 Oktober hingga 20 November 2024, sejak diluncurkan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Pemaparan kasus ini juga digelar secara serentak yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Polda Kalbar secara zoom meeting, di Halaman PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar pada Jumat (22/11/2024).