Dinkes Banjarbaru Diduga Gelapkan Rp2,6 Miliar, Begini Respons Polisi

Banjarbaru, IDN Times - Satreskrim Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan, menyelidiki dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar di Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru.
"Untuk laporan resmi sudah masuk pada Jumat (14/11)," kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono diberitakan Antara, Rabu (19/11/2025).
1. Laporan korupsi dari masyarakat

Haris menjelaskan laporan tersebut masih berupa aduan masyarakat dan kini dalam tahap penyelidikan.
"Intinya kasus ini masih kita selidiki. Tunggu hasil Inspektorat, apakah mengarah ke pidana umum atau tipikor," ujarnya.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat sebelum melanjutkan proses hukum.
"Kita ikuti prosesnya dulu. Setelah hasil Inspektorat keluar, baru bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Haris.
2. Pemkot Banjarbaru klaim sudah tangani kasus korupsi ini

Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby memastikan kasus tersebut telah ditangani secara serius.
"Saya sudah meminta Inspektorat melakukan penyelidikan," katanya.
3. Tindakan tegas akan diberikan

Erna menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
"Jika terbukti, sanksi akan diberikan sesuai aturan dan uang yang disalahgunakan harus dikembalikan ke kas daerah," ujarnya.


















