Satu kardus telur penyu ilegal diamankan. (IDN Times/istimewa).
Ferdi bilang, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di seluruh tempat pelayanan karantina. Karena, kata dia, telur penyu merupakan komoditas yang dilindungi, sehingga setiap upaya peredaran tanpa dokumen resmi dan prosedur karantina yang sah akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Dia menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen negara dalam menjaga keamanan hayati, terutama di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, telur-telur tersebut rencananya akan serahkan ke pihak konservasi. Dia menekankan dan mengimbau pada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau membawa komoditas yang dilindungi tanpa dokumen resmi.
“Kepatuhan terhadap aturan karantina bukan hanya soal administrasi, tetapi juga upaya bersama dalam melindungi kelestarian satwa dan menjaga kesehatan sumber daya perikanan kita,” tukasnya.
Ferdi menyampaikan bahwa tindakan karantina penindakan tersebut juga menjadi wujud komitmen Karantina Kalbar dalam mendukung pelestarian penyu sebagai salah satu satwa yang dilindungi serta menjaga keamanan hayati nasional dan langkah nyata dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kesehatan sumber daya alam hayati.
Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi kelestarian satwa liar dengan tidak terlibat dalam perdagangan ilegal.