Samarinda, IDN Times - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan evaluasi perjanjian kerja sama penangkapan ikan lintas provinsi yang melibatkan tujuh provinsi di Indonesia.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, pihaknya telah menjalani kerja sama itu dengan Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Bali.
"Pada tahun 2022 ini kerja sama itu akan berakhir, makanya perlu adanya evaluasi untuk kerja sama lanjutan yang lebih baik," katanya saat membuka Koordinasi Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Andon di Hotel Zurich Balikpapan diberitakan Antara, Kamis (9/6/2022).
