DPR RI Tegaskan IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028

Penajam, IDN Times – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan kembali komitmen parlemen untuk mengawal target Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.
“Penegasan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto,” ujar Rifqinizamy dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring bersama para gubernur dilaporkan Antara di IKN, Selasa (11/11/2025).
1. Pembangunan IKN sebagai kota masa depan

Menurutnya, IKN harus dibangun sebagai kota modern, bersih, hijau, dan berkelas dunia, baik dari sisi infrastruktur maupun tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.
Istilah “ibu kota politik” dalam Perpres tersebut memang sempat menimbulkan perdebatan. Sejumlah pakar hukum tata negara menilai istilah itu digunakan untuk membedakan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan, sementara Jakarta tetap menjadi pusat ekonomi nasional.
2. IKN sebagai pusat operasional pemerintah

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari juga menjelaskan bahwa IKN akan menjadi pusat operasional pemerintahan setelah seluruh fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif rampung dibangun.
Pertemuan yang berlangsung selama tiga hari, 10–12 November 2025, di Multifunction Hall Kemenko 3 IKN itu menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah pusat, daerah, dan parlemen dalam mempercepat pembangunan IKN.
Agenda tersebut juga mencakup Konsinyering Komisi II DPR RI dan Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
3. Pembangunan IKN menunjukkan kemajuan signifikan

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak terhadap progres pembangunan IKN yang terus menunjukkan kemajuan signifikan.
Para peserta kegiatan juga berkesempatan menginap di kawasan Rusun ASN IKN, yang disebut Rifqinizamy memiliki fasilitas modern dan nyaman.
Rangkaian acara ditutup pada 12 November dengan pengukuhan pengurus APPSI oleh Menteri Dalam Negeri dan rapat bersama seluruh gubernur se-Indonesia.


















