Otorita Sebut Pengungkapan Tambang Ilegal di IKN Bukan Pengalihan Isu

- Deputi Lingkungan Hidup IKN menegaskan penindakan tambang ilegal bukan pengalihan isu, melainkan langkah tegas pemerintah untuk menertibkan aktivitas ilegal.
- Pihak berkomitmen untuk menjaga fungsi konservasi di wilayah IKN dan memastikan pembangunan berkelanjutan sesuai prinsip keberlanjutan dan tata kelola lingkungan yang baik.
- Polri akan meningkatkan patroli dengan teknologi drone untuk memantau aktivitas mencurigakan di wilayah IKN dan Tahura serta mengimbau masyarakat agar turut melaporkan indikasi aktivitas tambang ilegal.
Tenggarong, IDN Times - Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Myrna Asnawati Safitri, menegaskan pengungkapan kasus tambang ilegal di kawasan IKN bukanlah upaya pengalihan isu. Hal ini menanggapi adanya ungkapan dari sebagian media asing yang menyebutnya tindakan tegas illegal mining sebagai pengalihan isu.
“Upaya yang dilakukan bagian dari langkah tegas serta terencana pemerintah menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah IKN,” ujarnya kepada awak media, saat berada di lokasi penumpukan batubara ilegal milik tersangka M di Samboja, Kukar, Kaltim, Sabtu (8/11/2025).
Ia mengatakan sejak 2023 lalu pihaknya terus melakukan observasi dan pemantauan terhadap aktivitas ilegal di kawasan pembangunan IKN, hasil pengamatan tersebut ditemukan indikasi praktik pertambangan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
1. Komitmen tindak tegas semua bentuk pelanggaran lingkungan

Ia menegaskan, pemerintah dan Otorita IKN memiliki komitmen kuat untuk menindak tegas semua bentuk pelanggaran lingkungan, termasuk aktivitas tambang ilegal. Jadi ini sama sekali bukan pengalihan isu.
“Ini adalah langkah nyata dan terencana dalam upaya penanggulangan aktivitas ilegal di kawasan IKN,” tegas Myrna.
Diungkapkannya, aktivitas tambang ilegal sebenarnya sudah ada jauh sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara. Namun, setelah wilayah tersebut masuk dalam delineasi resmi IKN, maka pihaknya memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan fungsi konservasi berjalan sebagaimana mestinya.
2. Koordinasi dengan aparat

Pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, guna memastikan seluruh kegiatan pembangunan di IKN berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan tata kelola lingkungan yang baik.
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh Irhamni, menambahkan, Tahura Bukit Soeharto memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang sangat tinggi. Nilai ekosistem serta jasa lingkungannya diperkirakan mencapai triliunan rupiah, menjadikannya aset strategis negara yang harus dijaga.
“Selama IKN berdiri dan Tahura dilindungi, kami akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” sebutnya.
3. Polri pastikan penanganan reaktif dan preventif

Ia memastikan penanganan tambang ilegal di kawasan strategis nasional tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan berkelanjutan, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Oleh karena itu, guna memperkuat pengawasan di kawasan strategis, Bareskrim Polri bersama Polda Kaltim akan meningkatkan patroli memanfaatkan teknologi drone untuk memantau aktivitas mencurigakan di wilayah IKN dan Tahura.
“Kami telah berkoordinasi dengan Otorita IKN dan instansi terkait untuk memastikan pengawasan berjalan efektif. Teknologi akan mempersempit ruang gerak para pelaku,” tutur Irhamni.
Ia juga mengimbau masyarakat dan media agar turut berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi aktivitas tambang ilegal di lapangan. “Kami berharap masyarakat tidak mendukung kegiatan illegal mining dalam bentuk apa pun. Media juga kami harapkan menjadi mitra pengawasan publik,” tutupnya.


















